SOLOPOS.COM -  Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani. (Istimewa/BRI)

Solopos.com, JAKARTA – Produk dan jasa keuangan senantiasa dihadirkan untuk menjawab kebutuhan nasabah. Kali ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali meluncurkan produk asuransi terbarunya yakni Oto Proteksi Maksima yang ditujukan khusus bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.

Asuransi Oto Proteksi Maksima ini diterbitkan oleh anak perusahaan BRI yaitu PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) untuk memberikan proteksi khususnya untuk aset kendaraan. Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan terdapat sejumlah manfaat maksimal dengan berbagai kemudahan berupa asuransi kendaraan bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas. “Melalui Produk Asuransi Oto Proteksi Maksima, produk ini mampu menjadi alternatif pilihan perlindungan untuk memproteksi kendaraan dari segala jenis kerusakan bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas,” ujarnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan perlindungan atas kerugian/kerusakan/kehilangan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin oleh polis Asuransi Kendaraan Bermotor. Dengan periode asuransi selama satu tahun serta dapat diperpanjang setiap tahunnya, Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan penawaran perlindungan kendaraan bermotor yang meliputi kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat non-truck dengan jaringan bengkel yang luas di seluruh Indonesia termasuk bengkel authorized.

Selain itu, asuransi ini menyediakan proteksi dengan pilihan jenis pertanggungan comprehensive dan total loss only (TLO). Untuk jenis pertanggungan comprehensive usia kendaraan yang dapat dikaver sampai dengan 10 tahun dan untuk jenis pertanggungan TLO, usia kendaraan yang dapat dikaver sampai dengan 15 tahun.

Adapun jenis pertanggungan comprehensive atau kerugian sebagian, menjamin kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan baik partial loss atau total loss. Sementara untuk jenis pertanggungan yang dijamin secara TLO/kerugian total, maka penggantian akan diberikan apabila kendaraan mengalami kerugian secara total, seperti kendaraan hilang dicuri atau tabrakan/kebakaran yang menyebabkan kerusakan parah dengan estimasi biaya perbaikan sama dengan atau minimal 75% dari harga pasar kendaraan.

Produk Oto Proteksi Maksima ini cukup mudah didapatkan. Nasabah dapat berkomunikasi secara online atau dapat datang langsung ke Sentra Layanan Prioritas BRI dan BRI Private Signature Outlet terdekat untuk bertemu dengan Relationship Manager Prioritas dan Private Banker. Nasabah dapat langsung mengajukan pembelian asuransi melalui Relationship Manager Prioritas dan Private Banker untuk kemudian disampaikan ke BRI Insurance agar dapat diproses lebih lanjut sampai dengan penerbitan polis.

Dengan sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan melalui produk asuransi Oto Proteksi Maksima, diharapkan produk ini dapat menjadi inovasi baru yang dapat menjadi alternatif  solusi untuk penambahan jenis proteksi bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya