SOLOPOS.COM - Pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II 2021 mengumpulkan berkas pendaftaran di Disdagkop dan UKM Klaten, Rabu (9/6/2021). Pendaftaran BPUM dibuka hingga 14 Juni 2021. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA--Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp600.000 segera cair.

Baca Juga: Total Rp15,36 Triliun BPUM Sudah Tersalur ke 12,8 Juta UMKM

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memastikan proses penyaluran BPUM tidak akan menemui kendala pada tahun ini, seiring dengan pembaruan data penerima.

Berkaca dari tahun lalu, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM yang bernama BPUM ini dinilai kurang tepat sasaran. Hal itu disebabkan oleh banyaknya pelaku yang terdaftar namun tidak mendapatkan manfaat tersebut.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menyampaikan dengan adanya pembaruan data penerima pelaksanaan program BPUM diusahakan lebih tepat sasaran.

“Tidak tepat tahun lalu, karena 2020 harus disalurkan kembali tanpa menyeleksi, awalnya semua dadakan, jadi memang ada beberapa data yang bisa saja kurang tepat. Sekarang data baru semua, jadi gak ada masalah, akan kita usahakan sebaik mungkin,” ujar Eddy, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Walah, Data UMKM Penerima BPUM di Sukoharjo Ternyata Tidak Sinkron

Adapun pada tahun ini, Eddy mengharapkan para penerima BPUM merupakan pelaku usaha yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan. Di sisi lain, Kemenkop UKM akan terus menyusun pembaruan terkait aturan terbaru yang diharapkan dapat segera selesai, selagi menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

“Saat ini belum ada kepastian mengenai mekanisme penyaluran dan terkait data, mestinya diprioritaskan yang baru. [Revisi aturan] Diharapkan dapat selesai pada bulan ini, kita sedang mempersiapkan semuanya,” lanjut Eddy.

Baca Juga: Sebagian Penerima BPUM Wonogiri Tak Bisa Tarik Uang secara Utuh

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemberian BPUM senilai Rp600.000 per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

“Nanti juga diagendakan, nominalnya Rp600.000 per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan pers seusai Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (5/4/2022).

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero sebanyak 20% (sekitar 12,8 juta) dari jumlah total UMKM di Indonesia tersebut membutuhkan sokongan dana.

Akumindo mengatakan dalam penyaluran bantuan pada tahun lalu, tidak sedikit jumlah pelaku usaha UMKM yang terdaftar dan valid tetapi justru tidak kunjung mendapatkan bantuan. Selain itu ditemukan juga pencairan dana untuk pelaku UMKM terdaftar yang tersendat. Dalam rangka pemerataan,

Edy meminta agar Kemenkop UKM menggandeng asosiasi dalam memberikan informasi awal terkait penerima bantuan. “Belajar dari pengalaman kemarin yang mana penyaluran BPUM belum sempurna, kami, asosiasi UMKM ingin dilibatkan untuk memberikan informasi awal pelaku UMKM mana saja yang mau diberikan,” ujar Edy, Minggu (10/4/2022).

Menurutnya, asosiasi dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam membantu pemberian data dan informasi awal terkait kebutuhan bantuan.

Namun, Edy melihat bahwa segala kebijakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM harus disambut baik dan disampaikan kepada pelaku secara jelas.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pemerintah Janjikan Bantuan BPUM Rp600.000 Tahun Ini Lebih Tepat Sasaran

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya