Bisnis
Senin, 7 November 2022 - 15:35 WIB

BPS: Rata-rata Upah Buruh pada Agustus 2022 Rp3 Juta, Naik 12,22 Persen

Indra Gunawan  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji ASN (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Agustus 2022 rata-rata upah buruh atau pekerja mencapai Rp3 juta per bulan. Angka itu meningkat sebesar 12,22 persen dibandingkan pada Agustus 2021.

Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan, kenaikan upah buruh tertinggi di sektor jasa keuangan/asuransi karena mengalami pertumbuhan sebesar 25,27 persen. Kenaikan upah buruh terendah terjadi di lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan sebesar 1,58 persen. “Rata-rata upah mencapai Rp3 juta atau meningkat 5,61 persen dibanding sebelum pandemi,” ucap Margo dalam konferensi pers, Senin (7/11/2022).

Advertisement

Margo menuturkan upah buruh menurut provinsi sangat bervariasi. Kenaikan upah buruh tertinggi terjadi di DKI Jakarta meningkat 30,46 persen, sedangkan provinsi yang mengalami penurunan paling dalam itu terjadi di Maluku Utara sebesar 1,94 persen.

“Dengan membaiknya ekonomi, kondisi ketenagakerjaan, namun dampak pandemi belum sepenuhnya hilang,” imbuh Margo. Dia melaporkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia hingga Agustus 2022 terus mengalami perbaikan.

Baca Juga: BPS: Ekonomi RI Tumbuh 5,72 Persen, Tingkat Pengangguran Turun

Advertisement

Membaiknya kondisi ketenagakerjaan, tercermin juga pada peningkatan proporsi pekerja penuh. Margo Yuwono menyampaikan pada Agustus presentase pekerja penuh (35 jam/minggu) mengalami peningkatan 4,16 persen poin, dari 64,30 persen pada Agustus 2021 menjadi 68,46 persen pada Agustus 2022.

“Kondisi ini jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya. Namun, belum kembali ke level pandemi. Pada Agustus 2019 proporsi pekerja penuh sebesar 71,04 persen atau lebih tinggi sekitar 2,58 persen poin,” jelas Margo.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Pukul Telak Petani Tembakau

Advertisement

Margo menjelaskan, ada tiga lapangan pekerjaan yang kontribusinya paling besar dalam menyerap tenaga kerja yaitu pertanian 28,61 persen (1,57 juta orang), perdagangan 19,36 persen (0,45 juta orang), dan industri pengolahan 14,17 persen (0,47 juta orang). “Ketiga lapangan kerja ini sudah memberikan kontribusi sebesar 62,14 persen,” tutur Margo

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul BPS: Rata-rata Upah Buruh Agustus 2022 Rp3 Juta, Naik 12,22 Persen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif