Bisnis
Selasa, 9 Juni 2020 - 13:25 WIB

BPK: Hati-Hati Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional bisa Jadi Century Jilid II

Newswire  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bank Century (bali-bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah cermat mengalokasikan dana untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). BPK menyebut ada risiko anggaran pemulihan ekonomi mengulang skandal BLBI dan Bank Century.

BPK telah mengidentifikasi beberapa risiko terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut. Potensi risiko itu, jika tidak ditangani sejak awal, bisa menyebabkan kondisi seperti kasus BLBI dan Bank Century.

Advertisement

Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, mengungkapkan pemerintah tidak melakukan sejumlah mitigasi awal sehingga angka yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 selalu membengkak.

Kematian Pasien Covid-19 Solo, Ada Penyakit Penyerta & Riwayat Merokok

Advertisement

Kematian Pasien Covid-19 Solo, Ada Penyakit Penyerta & Riwayat Merokok

"Ini tampaknya yang terjadi sekarang. Angka yang dibutuhkan sekarang terus meningkat karena tidak memitigasi terlebih dahulu," kata Agus Joko dalam seminar daring, Selasa (9/6/2020), seperti dikutip Bisnis.com.

Dia menambahkan berpijak dari kasus BLBI dan Bank Century, misalnya, pemerintah tidak mempertimbangkan antara beban sebenarnya dengan kebutuhan bailout.

Advertisement

Cek! Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Solo, Rabu (10/6/2020)

Early Warning Kebijakan Anggaran

"Dua kasus ini untuk dijadikan early warning. Karena PEN akan melakukan bailout untuk membantu likuidutas BUMN, pengusaha mikro, pengusaha bukan mikro juga kabarnya. Kami punya masalah itu," jelas Agus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional yang tertuang dalam revisi Perpres 54/2020 mencapai Rp677,2 triliun. Nilai itu membengkak dari nilai anggaran sebelumnya yaitu Rp641,17 triliun.

Advertisement

“Saya ingin sampaikan beberapa hal, pertama biaya penanganan Covid-19 yang tertuang dalam revisi perpres diidentifikasi sebesar Rp677,20 triliun,” kata Sri Mulyani seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (3/6/2020).

Industri Properti Catat Tren Positif, Begini Analisisnya

Dari total anggaran pemulihan ekonomi tersebut, pertama, dana Rp87,55 triliun akan dialokasikan untuk bidang kesehatan.

Kedua, anggaran Rp203,9 triliun untuk program perlindungan sosial. Ketiga, anggaran Rp123,46 triliun untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bentuk subsidi bunga.

Advertisement

Mantab Betul! 10 Emiten Indonesia Masuk Daftar Asean Asset Class

Penggunaan anggaran pemulihan ekonomi keempat untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan. Bentuknya dengan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya Rp120,61 triliun.

Kelima, Rp44,57 triliun untuk bidang pembiayaan dan korporasi. Terakhir atau keenam, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp97,11 triliun dari anggaran pemulihan ekonomi untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif