SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja difabel (Freepik).

Solopos.com, SOLO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek meluncurkan program Inclusive Job Center (IJC) dan Return To Work dengan tujuan menjamin para pekerja rentan dan mencegah kemiskinan ekstrim. Program ini menyasar pekerja disabilitas dan pekerja informal.

Program ini diluncurkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo Rabu (22/2/2023). Return to Work adalah program yang menjamin pekerja disabilitas dapat bekerja kembali di perusahaan yang lama atau dicarikan tempat kerja yang baru. Kemudian IJC adalah program yang menghubungkan tenaga kerja disabilitas dengan perusahaan yang memerlukan mereka.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Program ini dilakukan dengan dasar hukum UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. BUMN dan BUMN wajib menyerap pekerja difabel sebesar 2% dan perusahaan swasta sebesar 1%.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam sambutannya menyampaikan dengan program IJC, BPJS Ketenagakerjaan bisa menambah persentase coverage di Solo. “Peserta BPJS Ketenagakerjaan Solo saat ini 80.000 dari 243.000 potensi tenaga kerja yang eligible menjadi peserta. Secara persentase sebesar 34%,” papar Anggoro.

Dia menambahkan masih ada potensi tenaga kerja yang bisa mendaftar jaminan ketenagakerjaan di Solo, antara lain [pengurus] RT-RW sebanyak 19.000 pekerja dan kelompok rentan sebesar 44.000. Anggoro menyebut jika dua kelompok pekerja tersebut sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka persentase coverage di Solo bisa meningkat menjadi 62% dan bisa mencegah potensi kemunculan kemiskinan ekstrem.

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat pada 2022 secara nasional sebesar Rp48 triliun dan terkhusus Solo sebesar Rp644 miliar, papar Anggoro. Anggoro menjelaskan program jaminan ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh keluarga pekerja yang sudah terdaftar.

“Ada tenaga kerja yang meninggal maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan agar hidup keluarganya bisa dilanjutkan lagi dan anaknya dapat bersekolah kembali,” papar Anggoro.

Anggoro mengakui tantangan terbesar dalam penyerapan tenaga kerja adalah memberi ruang bagi kelompok difabel. Oleh sebab itu, dari BPJS Ketenagakerjaan meminta stakeholder terkait yaitu para pengusaha agar menyerap tenaga kerja disabilitas sesuai aturan yang berlaku.

Tidak hanya pekerja formal yang dikaver BPJS, para pekerja informal seperti tukang pijat tunanetra juga diberi jaminan ketenagakerjaan dengan program Kerja Keras Bebas Cemas. Selain itu, kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo juga dilengkapi beberapa fasilitas untuk difabel, antara lain jalur sirkulasi atau ram sebagai jalan masuk para kelompok disabilitas, kursi roda bagi yang membutuhkan, toilet disabilitas, serta meja counter yang dibuat lebih rendah disesuaikan para pemakai kursi roda.

Supervisor Human Resources Recruitment PT Liebra Permana, Hidayat Baitho, mendukung program pemerintah untuk memberi ruang bekerja yang sama bagi pekerja disabilitas dengan pekerja lainnya. Perusahaannya sudah mempekerjakan 17 pekerja difabel dan untuk memenuhi kuota 1%, dia masih membuka lowongan bagi 10 pekerja difabel.

“Kebutuhan paling besar di operator jahit, tentu saja kami melihat kondisi [disabilitas] pekerjanya seperti apa, lalu apakah mereka masih mungkin kami ajari untuk bekerja lagi,” papar Hidayat. Senior Staff HRD PT Nesia Pan Pacific Clothing, Windari, juga menyambut pekerja disabilitas dengan tangan terbuka.

Perusahaan garmentnya sudah menyediakan fasilitas mobilitas bagi tuna daksa dari lahan parkir sampai tempat bekerja. Sementara pekerja tuna rungu masih mahir berkomunikasi sehingga mudah diberi pelatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya