Bisnis
Senin, 15 Januari 2024 - 07:07 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Catatkan Hasil Investasi Rp47,07 Triliun pada 2023

Pernita Hestin Untari  /  Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. (Ilustrasi/Bisnis/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BPJamsostek mencatatkan hasil investasi mencapai Rp47,07 triliun pada 2023.

Badan yang mengelola uang pekerja ini mencatatkan dana investasi sebanyak Rp708,98 triliun pada tahun lalu. Dana investasi BPJamsostek tersebut meningkat 102,7% dalam 10 tahun terakhir.

Advertisement

Sebagai pembanding pada 2014, saat BPJS Ketenagakerjaan secara resmi kali pertama beropeasi, perusahaan membukulan keuntungan investasi Rp23,22 triliun dengan dana kelolaan Rp189,96 triliun.

“Hasil investasi 2014 di angka Rp23,32 triliun, lalu pada 2023 mencapai Rp47,07 triliun kurang lebih sudah naik dua kalinya,” kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi Pramudya Iriawan Buntoro dikutip dari YouTube Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Minggu (14/1/2024).

Sedangkan jika dibandingkan realisasi hasil investasi 2022, jumlah ini tersebut mengalami kenaikan 17% atau bertambah Rp6,8 triliun apabila dibandingkan dengan Rp40,23 pada 2022.

Advertisement

Hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan sendiri jika dirunut yakni pada 2015 mencapai Rp17,04 triliun, kemudian pada 2016 menjadi Rp21,47 triliun. Pada 2017, realisasi hasil investasi mencapai Rp26,7 triliun Tahun berikutnya menjadi Rp27,28 triliun.

Sementara pada 2019, realisasi hasil investasi mencapai Rp29,15 triliun. Pada 2020, sebesar Rp32,33 triliun. Pada 2021 menjadi Rp35,33 trilun, menjadi Rp40,23 triliun pada 2022 lalu. Pada 2024, hasil investasi ditargetkan naik menjadi Rp55,28 triliun.

Sementara dana investasinya mencapai Rp812,66 triliun atau naik Rp103,67 triliun apabila dibandingkan Rp708,98 pada 2023.

Advertisement

Pada November 2023, BPJS Ketenagakerjaan paling banyak menempatkan investasinya pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 68,48% dari total portofolio. Kemudian disusul instrumen deposito, instrumen saham, serta reksa dana.

Budaya Keselamatan Kerja

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu syarat membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.

“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Menurut dia, dengan adanya budaya K3 yang unggul maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja.

Saat menyampaikan sambutan pada Apel Peringatan dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 di Gresik, Jawa Timur, Jumat, Ida mengatakan kesadaran untuk membudayakan K3 di tempat kerja masih menjadi tantangan di Indonesia.

Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, pada 2021 terdapat 234.372 kasus kecelakaan kerja, pada 2022 terdapat 298.137 kelekaan kerja, dan hingga Oktober 2023 terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja.

“Untuk itu, kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 atau SMK3 secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat di setiap individu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya telah menetapkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional.

Kebijakan ini diimplementasikan dalam bentuk penyusunan norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3; peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, khususnya terkait hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh.

Kemudian, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan, penguji K3, SDM K3, dan ahli K3; pengefektifan pelayanan K3 kepada masyarakat; dan memasifkan sosialisasi dan edukasi K3 kepada pengusaha, pengurus perusahaan, dan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi forum-forum K3 baik pada tingkat nasional, regional, dan internasional; menyempurnakan sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3 (Teman K3); serta secara konsisten memotivasi stakeholders ketenagakerjaan yang berkinerja baik di bidang K3 dengan memberikan Penghargaan K3 kepada pemda, perusahaan, dan pihak-pihak terkait.

Ida menekankan upaya meningkatkan kesadaran dan budaya K3 harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus, yang tidak hanya dilakukan oleh satu pihak yakni pemerintah semata, namun semua pemangku kepentingan bidang K3.

“Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3, dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” ujarnya.

Setiap tahun Indonesia memperingati Bulan K3 Nasional pada 12 Januari sampai dengan 12 Februari. Pada tahun ini, tema utama Bulan K3 Nasional adalah Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.

Tema tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk secara terus menerus mengingatkan, mengajak, dan menggelorakan semangat dan budaya penerapan K3 di tempat kerja, yang akan turut mendorong terciptanya kemandirian berbudaya K3.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif