SOLOPOS.COM - Ilustrasi industri tekstil. (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Presiden Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang membahas mengenai undang-undang pertekstilan atau UU sektor sandang.

Iwan mengatakan dalam diskusi Beyond The Limits yang dipandu oleh Presiden Direktur Solopos Media Group, Arief Budisusilo, bertajuk Bos Tekstil Buka Suara Soal Tiktok Shop dan Fenomena Impor Liar, Kamis (5/10/2023), adanya UU sektor Sandang ini nantinya bisa melindungi ekosistem tekstil dari industri hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Kami ini sudah gregetan dan akhirnya dipanggil oleh Baleg DPR RI, muncul gagasan undang-undang pertekstilan atau undang-undang sandang. Tujuannya untuk mewadahi ekosistem tekstil dari hulu sampai hilir jadi semua terkendali. Salah satu goal nya juga menaikkan value added di Indonesia,” kata dia.

Selain itu, Iwan berharap adanya UU sandang ini nantinya bisa mendorong inovasi di dunia tekstil. Selain itu, ia berharap juga bisa meningkatkan serapan pekerja di industri tekstil.

“Anak-anak bangsa ini harus bisa berinovasi membuat produk kalau enggak ada inovasi bagaimana mau maju, kemudian menambah lapangan pekerjaan setelah itu devisa. Kemudian menciptakan entrepreneur baru di situ, jadi bukan hanya selling saja tapi bagaimana memproduksi di dalam negeri,” ulasnya.

Disinggung mengenai kapan UU pertekstilan bisa keluar, Iwan berharap bisa disahkan oleh DPR di 2024. 

“Semoga di 2024 bisa, karena sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas (prolegnas), ini inisiasi dari DPR dan industriawan tekstil,” lanjutnya.

Iwan juga mengatakan tekstil ini bersinggungan 19 kementerian dan lembaga. Menurutnya, ini membuat industri tekstil lokal harus bisa dilindungi.

“Di dalam tekstil ini bersinggungan 19 kementerian dan lembaga atau hampir separuh kabinet, dari energi, listrik, UMKM sampai hak intelektual. Ekosistemnya ini luar biasa, jadi tidak menutup kemungkinan UU pertekstilan ini di 2024,” lanjutnya.

Iwan juga mengatakan pentingnya melindungi industri tekstil di Indonesia. Selain itu, ia juga berharap adanya inovasi secara berkelanjutan agar tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) batik bisa meningkat.

“Jadi ini hari batik, ini adalah produk lokal, kemarin kita lihat di TV presiden dan para menteri pakai batik. Bayangkan kalau semua batik tersebut buatan luar negeri?  Batik ini TKDN nya masih rendah karena bahan bakunya itu katun dan itu impor 100 persen. Kita harus mencari cara untuk mengarahkan ke bahan lain, harus diriset dan dikembangkan, ini yang penting,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya