Solopos.com, JAKARTA–Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng (Migor) yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini harus selesai tersalurkn maksimal sepekan sebelum Idulfitri.
Baca Juga: Wali Kota Solo Gibran Dituduh Timbun Minyak Goreng, Kok Bisa?
Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan BLT Minyak Goreng yang menjadi rumpun program bantuan sosial pangan akan diberikan kepada 20,56 juta KPM yang terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (bantuan pangan nontunai) dan 1,85 juta yang tidak menerima BNPT.
Nantinya, masing-masing menerima Rp100.000/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan dalam waktu 3 bulan yang akan diberikan sekaligus. Sehingga masing-masing penerima akan menerima Rp300.000.
“Ini penghitungannya menggunakan asumsi kebutuhan migor 0,23 liter per pekan dari data BPS sehingga sebulan ada 1 liter per orang. Sehingga 1 KPM terdiri atas 4 orang dan besarannya kira-kira sekitar Rp100.000 kali 3 atau Rp300.000 per penerima,” jelasnya dalam media briefing BLT Minyak Goreng, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Waduh! Minyak Goreng Kemasan Ilegal Beredar di Jateng, Ini Mereknya
Selanjutnya, terkait BLT Migor yang menjadi rumpun program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) nantinya akan disalurkan kepada 2,5 juta PKL dan warung, dimana yang diutamakan adalah PKL warung makanan dan gorengan pada 514 kab/kota di seluruh Indonesia.
Nantinya, masing-masing menerima bantuan senilai Rp100.000/PKL per bulan atau selama 3 bulan yang mana bantuan tersebut akan diberikan langsung senilai Rp300.000.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul BLT Minyak Goreng Siap Cair, Ini Besaran Bantuannya