Bisnis
Kamis, 29 Juni 2023 - 19:00 WIB

Bisnis Asuransi di Jateng dan DIY Tumbuh, OJK Perketat Perlindungan Konsumen

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi asuransi. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA —  Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumarjono, dalam acara OJK Journalist Class Angkatan 6 di Hotel Royal Ambarrukmo, Jogjakarta, mengatakan pertumbuhan premi asuransi di Yogyakarta dan Jawa Tengah mencapai Rp12 miliar.

Sumarjono juga menyebut, industri asuransi terus tumbuh, tercatat hingga April 2023 aset asuransi jiwa dan umum di Indonesia mencapai lebih dari Rp900 triliun.

Advertisement

“Premi asuransi di Jawa Tengah tumbuh 7,11 persen secara year on year (yoy) dan klaim tumbuh 5,83 persen, sedangkan premi di Jogja tumbuh 4,38 persen. Aset bersih dana pensiun di Jawa Tengah tercatat tumbuh 7,15 persen dan investasi sebesar 6,6 persen. Untuk aset dana pensiun di Jogja tumbuh 37,4 persen dan investasi tumbuh 32,93 persen,” ucapnya Selasa (27/6/2023).

Terpisah, Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransier, Munawar, menyebut, pertumbuhan asuransi membuat OJK terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

“Pengawasan asuransi oleh OJK dilakukan dengan basis risiko, mulai dari pemahaman terhadap lembaga jasa keuangan non bank (LJKNB), penilaian Angkat kesehatan lembaga jasa keuangan nonbank,  perencanaan pengawasan, pengawasan langsung berupa pemeriksaan langsung berbasis risiko. Selain itu OJK juga melakukan tindakan pengawasan dan pemantauan,” tambahnya.

Advertisement

Munawar melanjutkan, ke depannya, ada beberapa kebijakan OJK untuk memperkuat modal perasuransian.

Ia menyebut, hal itu bertujuan agar asuransi bisa memiliki modal yang cukup besar untuk bersaing, sekaligus melindungi konsumen dari asuransi yang gagal membayarkan klaim.

“Ke depannya kami merencanakan untuk membuat aturan yang memperkuat modal asuransi. Ini sederhananya agar masyarakat juga bisa lebih percaya, sekaligus meningkatkan level asuransi. Mengenai permodalan ini masih akan kami bahas lebih lanjut,” tegasnya.

Advertisement

Munawar juga mengatakan, selain memperkuat modal, OJK juga melaukan penguatan penawasan asuransi agar lebih sehat. Ia menilai, ini juga baik untuk bisnis asuransi agar memperkuat pertumbuhan sekaligus melakukan manajemen risiko.

“OJK melakukan penguatan pengawasan industri perasuransian dengan Three Lines Model. Penguatan masing-masing lini berperan efektif dalam mewujudkan industri yang sehat, kuat, tumbuh berkelanjutan, dan kontributif. Lini pertama dilakukan penguatan LJKNB [Lembaga Jasa Keuangan Nonbank] dalam hal good governance dan manajemen risiko. Lini kedua adalah penguatan asosiasi dan profesi penunjang dan lini ketiga adalah penguatan OJK untuk melakukan pembenahan pengaturan, perizinan, dan pengawasan lebih efektif,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif