Bisnis
Minggu, 6 Februari 2022 - 14:51 WIB

Bisa Raup Puluhan Juta Per Bulan, Begini Cara Jadi Agen BRILink

Anik Sulistyawati  /  Novita Sari Simamora  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - AgenBRILink mencatatkan kinerja positif untuk melayani kebutuhan layanan keuangan masyarakat. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Banyak peluang bisnis yang menjanjikan di sekitar kita yang bisa menghasilkan banyak keuntungan, salah satunya menjadi agen BRILink. Salah satu contoh agen BRILink di Pekanbaru, Riau, Rinaldi bahkan bisa meraup penghasilan hingga Rp45 juta per bulan.

Anda pun bisa punya kesempatan yang sama bisa tahu syarat dan caranya menjadi agen BRILink.  Bagi masyarakat, transaksi keuangan memang menjadi kebutuhan sehari-hari. Namun, di banyak daerah masih terdapat keterbatasan kantor bank dan ada pula masyarakat yang belum melek teknologi.

Advertisement

Oleh karena itu, keberadaaan Agen BRILink bisa membantu masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan.

Baca Juga: Raup Rp45 Juta Per Bulan, Agen BRILink Ini Bisa Beli Mobil dan Rumah

Advertisement

Baca Juga: Raup Rp45 Juta Per Bulan, Agen BRILink Ini Bisa Beli Mobil dan Rumah

Dikutip dari situs resmi BRI, Agen BRILink merupakan perluasan di mana BRI menjalin kerja sama dengan nasabah sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.

Lewat agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.

Advertisement

Baca Juga: Inspiratif, Kisah Agen BRILink di Medan Bukukan Transaksi Rp4,69 Miliar

Adapun, syarat menjadi Agen BRILink yaitu:

1. WNI Perseorangan / instansi non-berbadan hukum

2. Memiliki usaha minimal 2 tahun

Advertisement

3. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai

Advertisement

Dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi Agen BRILink:

1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:

– Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau – SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)

– Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)

– Izin Usaha lainnya

2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:

– KTP Pemilik/pengurus

– NPWP pemilik (untuk badan usaha)

Baca Juga: Kemudahan dalam Genggaman BRIlink di Pelosok Jenawi

3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:

– Buku Tabungan/Rekening Koran

4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink:

– Formulir pengajuan Agen BRILink

– Perjanjian Kerjasama BRILink Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BANK BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI).

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Contact BRI 14017 atau Contact Agen BRILink 0800-10-14017.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif