SOLOPOS.COM - Ilustrasi mesin ATM (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO – Masalah seperti kartu ATM tertelan mesin terkadang terjadi saat melakukan transaksi. Hal ini biasanya akan membuat nasabah panik.

Penyebab kartu ATM tertelan mesin cukup bervariasi misalnya karena mesin ATM rusak, nasabah lupa untuk mengambil kartu, nasabah salah dalam memasukkan pin, ataupun terlalu lama tidak mengambil kartu yang sudah keluar dan faktor lainnya yang memungkinkan kejadian tersebut.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Nah, jika Anda mengalami kartu ATM tertelan mesin, tak usah panik. Berikut langkah yang bisa dilakukan oleh nasabah saat kartu ATM tertelan mesin seperti dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (9/2/2022):

Baca Juga: Ganti Kartu ATM BCA Lama ke Chip Sebelum Diblokir, Begini Caranya

1. Hubungi Call Center Bank

Setiap bank akan memiliki call center yang bisa dijadikan untuk pengaduan dan konsultasi masalah. Dilansir dari Bisnis.com untuk langkah pertama lebih baik meminta untuk memblokir kartu kepada pihak call center agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, jikalau dalam waktu dekat belum bisa untuk melakukan pengurusan ke bank.

Biasanya sebelum pemblokiran kartu, pihak call center akan memastikan identitas ataupun verifikasi data diri dengan memastikan penelfon yang mengalami kartu ATM tertelan di mesin. Nomer call center ini biasanya akan tertera di mesin ATM, sosial media bank, website ataupun situs resmi lainnya.

Baca Juga: Salut! Damkar Jaktim Evakuasi Kartu ATM dari Gorong-Gorong Matraman

2.Lakukan Pengurusan Kartu di Bank

Setelah menghubungi call center, segeralah datang langsung ke bank yang berkaitan, biasanya untuk membuat laporan kartu ATM tertelan mesin harus disertai dengan syarat berupa fotocopy KTP ataupun buku tabungan yang bisa membuktikakan identitas nasabah.

Beberapa bank khusus mungkin akan membutuhkan surat kehilangan, tetapi secara umum nasabah hanya perlu membawa identitas. Temui petugas yang ada di bank, lalu mereka akan menjelaskan proses yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Ini Keuntungan Tukar Kartu ATM Dengan GPN

3.Buat Kartu ATM Baru

Dikarenakan kartu yang lama sudah terblokir maka diperlukan kartu baru dalam melakukan transaksi. Setelah membuat laporan kepada bank terkait ajukan untuk pembuatan kartu baru saat itu juga.

Prosedur setiap bank dalam langkah ini berbeda-beda, tetapi dilansir dari Bisnis.com pembuatan kartu baru ini biasanya dilakukan secara gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya