SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah diminta menghitung ulang usulan kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp69,19 juta pada 2023. Usulan ini naik dari periode 2022 sebesar Rp39,88 juta dan biaya haji yang ditanggung jemaah pada 2020 sebesar Rp35,23 juta.

Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR, menuturkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan, penyelenggaraan haji untuk jemaah reguler saja akan meraup Rp20 triliun lebih.  Perinciannya, jemaah reguler berjumlah 203.320 orang. Dengan kenaikan Rp30 juta seperti usulan kemenag, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Dana ini kemudian ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 5,9 Triliun. Total dana yang dipakai dari uang jemaah adalah 20 triliun lebih per tahun.

APBN sendiri telah menyediakan biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp1,27 triliun dan pos dalam APBN Kemenkes sebesar Rp283 miliar. “[Dengan struktur dana ini] usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci  structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut”, kata Saleh yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).

Dia menyebutkan terdapat sejumlah alasan kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah (BPIH) tidak tepat dilakukan saat ini. Alasan itu antara lain, kalau tetap dinaikkan, dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur.

Tentu asumsi ini kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional. “Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan”.

Apalagi, kata Saleh, negara sudah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bertugas mengurus dana haji yang disetorkan masyarakat. Kehadiran badan ini, katanya, didesain meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.

Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji. “BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jemaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini”.

Lainnya, Saleh yang juga politisi dari Sumatra Utara itu menekankan pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. “Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan,” katanya.

Sedangkan yang terakhir, dia menilai jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Jokowi. “Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Politisi PAN Ungkap Penyelenggara Raup Rp20 Triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya