Bisnis
Rabu, 13 Juli 2022 - 07:40 WIB

BI Terbitkan Rupiah Digital, Bagaimana Nasib Peredaran Uang Tunai?

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (freepik)

Solopos.com, BADUNG — Penerbitan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) yang nantinya dinamakan rupiah digital tak menghilangkan peredaran uang tunai.

“Intinya tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini,” ucap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ryan Rizaldy dalam media briefing kegiatan sampingan G20 Indonesia di Badung, Bali, Selasa (12/7/2022) seperti dilansir Antara.

Advertisement

Ia menjelaskan salah satu prinsip yang dipegang bank sentral dalam penerbitan rupiah digital adalah hidup berdampingan, agar masyarakat Indonesia bisa lebih berdaya tahan untuk bertansaksi dalam berbagai situasi.

Dengan adanya CBDC di Indonesia, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi, sehingga rupiah digital bisa memperkaya kemungkinan tersebut.

Advertisement

Dengan adanya CBDC di Indonesia, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi, sehingga rupiah digital bisa memperkaya kemungkinan tersebut.

Ryan menuturkan nantinya desain awal rupiah digital akan diluncurkan pada akhir tahun 2022 melalui white paper. Namun desain tersebut bukan merupakan desain final sehingga masih akan dibutuhkan masukan dari pelaku industri dalam consultated paper pada awal tahun 2023.

Baca Juga: Pelayanan KUR BRI Tuai Kepuasan Tinggi dari Nasabah

Advertisement

Menurut dia, seluruh upaya tersebut dilakukan BI agar nantinya desain final rupiah digital bisa menyesuaikan dengan sistem keuangan di Tanah Air.

Dirinya pun mengungkapkan rupiah digital nantinya tak akan jauh berbeda dengan uang elektronik. Perbedaan utamanya hanya akan terletak pada lembaga penerbit dimana CBDC akan diterbitkan oleh BI.

Baca Juga: CBDC, Rupiah Digital Terbitan Bank Indonesia, Ini Tujuannya

Advertisement

Sementara itu, uang elektronik diterbitkan oleh bank umum dan dompet digital diterbitkan oleh lembaga non-bank.

Lantaran diterbitkan oleh BI, Ryan menyebutkan risiko CBDC tak akan sebesar uang elektronik lainnya karena risiko kredit bank sentral lebih rendah dibandingkan lembaga lainnya.

“Uang itu dasarnya kepercayaan sehingga masyarakat punya akses kepada kepercayaan yang diharapkan. Ini yang sebenarnya jadi bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan publik pada masyarakat dan bagaimanapun penciptaan uang itu adalah fungsi bank sentral, sehingga kami menyesuaikan dengan zaman,” ucap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif