Bisnis
Kamis, 21 Maret 2024 - 05:37 WIB

BI Pindah ke IKN pada Agustus 2024, Kantor di Jakarta Tetap Beroperasi

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Logo Bank Indonesia. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Agustus 2024.

“Insya Allah 17 Agustus kami akan bersama juga ikut dari pemerintah untuk berkantor pusat di IKN,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Maret 2024 di Jakarta, Rabu (20/3/2024) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Perry menuturkan undang-undang menyatakan kedudukan BI ada di IKN. Oleh karena itu, Kantor Pusat Bank Indonesia juga berada di IKN.

Sementara itu, lanjut dia, Kantor BI di Jakarta akan menjadi kantor operasional karena operasional sebagian besar pembayaran, cadangan devisa hingga sektor keuangan berada di Jakarta.

“Itu kantor pusatnya, tapi tentu saja operasinya ya kan Bank Indonesia punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta akan tetap menjadi suatu pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa sektor keuangan ada di Jakarta,” ujarnya.

Advertisement

Di sisi lain, Perry menuturkan sejak pandemi Covid-19 melanda, Bank Indonesia terbiasa dengan pola kerja hybrid sehingga tugas-tugas Bank Indonesia akan tetap berlangsung dengan baik sekalipun kantor operasional berada di Jakarta.

“Meski kedudukannya di sana kita bisa melakukan pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia secara digital, secara virtual,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa saat ini ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang sudah menyatakan siap pindah ke Ibu Kota Nusantara.

Advertisement

“BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria,” tutur Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Selasa (19/3).

Adapun 25 instansi kementerian atau lembaga itu juga sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan. Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN.

Instansi-instansi tersebut antara lain meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Pangan Nasional, Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif