Bisnis
Kamis, 30 September 2021 - 15:22 WIB

Berkah Pelonggaran PPKM, Pusat Perbelanjaan Mulai Ramai Pengunjung

Yanita Petriella  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di pusat perbelanjaan Solo Grand Mal, beberapa waktu lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan serta penjualan ritel pada akhir pekan lalu meningkat sebesar 10 persen berdasarkan catatan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Kenaikan angka kunjungan ke pusat perbelanjaan itu terjadi setelah pemerintah mengizinkan operasionalnya dengan kondisi tertentu setelah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Advertisement

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan relaksasi yang diberikan pemerintah akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan dan penjualan ritel.

“Peningkatannya terjadi secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas,” ujarnya, Kamis (30/9/2021), kepada Bisnis/JIBI.

Advertisement

“Peningkatannya terjadi secara bertahap dan cenderung lambat seiring dengan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah yang juga dilakukan secara bertahap dan terbatas,” ujarnya, Kamis (30/9/2021), kepada Bisnis/JIBI.

Baca juga: Kumpulkan Karya UMKM di Mal untuk Geliatkan Transaksi  

Alphonzus Widjaja menjelaskan pusat perbelanjaan memerlukan sejumlah pelonggaran agar bisa menggerakkan perekonomian melalui tingkat kunjungan.

Advertisement

Standar Operasional Prosedur

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.

“Kami lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan UMKM dan ritel kita. Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern dan pusat perbelanjaan di Bali, dikutip dari siaran pers, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Waterbase dan Seaplane di Mandalika Dorong Aktivitas Wisata Lombok

Advertisement

Peninjauan dilakukan di ritel modern Tiara Dewata dan mal Beachwalk Shopping Center.

Dari 14 pusat perbelanjaan anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Bali, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen. Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.

“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Lutfi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif