SOLOPOS.COM - ilustrasi PHK (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Curhatan seorang pegawai magang di Startup Campuspedia yang diberi upah kecil dan diancam penalti jika mengundurkan diri menjadi viral di media sosial. CEO Campuspedia pun akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui Twitter.

“Menanggapi berita yang sedang ramai diperbincangkan, saya Akbar mewakili Campuspedia dengan rendah hati meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah kami kecewakan atas pemberitaan yang beredar di media sosial,” tulis CEO Campuspedia Akbar Maulana melalui akun @campuspedia_id, dikutip Bisnis Kamis (28/10/2021).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Akbar juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai magang Campuspedia atas peran dan kontribusi mereka.

Baca Juga: OJK Sebut Kebocoran Data Bikin Perbankan Rugi hingga Rp246,5 Miliar

Dalam postingan tersebut, Akbar menjelaskan bahwa penalti senilai Rp500.000 bagi peserta magang yang mengundurkan diri sebelum masa berakhir hanya berlaku pada tiga periode magang dari April 2020 hingga Maret 2021.

Ia mengatakan sebelum dan setelah periode tersebut tidak ada denda yang dibebankan ketika peserta mengundurkan diri dari program magang.

Akbar juga mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Untuk saat ini, proses perekrutmen magang Campuspedia dihentikan sementara guna fokus melakukan perbaikan sistem berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Inilah Tarif Tes PCR Terbaru Bandara dan Sejumlah Maskapai

“Kami menyadari jika Campuspedia masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, dukungan dari teman-teman semua sangatlah berarti untuk kami. Kejadian ini akan kami jadikan pembelajaran agar terus lebih baik dari hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, akun Twitter @taktekbum memposting curhatan seorang pegawai magang di salah satu startup. Dia bercerita perusahaan tempatnya bekerja hanya memberikan gaji Rp100.000 per bulan.

Curhatan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial. Dia juga menceritakan bahwa ada penalti sebesar Rp500.000 yang harus dibayar jika mundur sebelum masa magang selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya