Bisnis
Sabtu, 6 November 2021 - 16:48 WIB

Beredar Penipuan Investasi Mengatasnamakan LPS, Jangan Terjebak!

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penipuan investasi mengatasnamakan LPS (Okezone)

Solopos.com, JAKARTA — Baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) via aplikasi perpesanan tertentu. Pihak LPS memastikan penawaran tersebut adalah penipuan dan meminta masyarakat mewaspadainya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat, baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan Logo LPS pada aplikasi Telegram. Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum,” ujar Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, melalui keterangan tertulis resminya yang dikutip Sabtu (6/11/2021).

Advertisement

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Hanya 3,51%, Kemenkeu Menilai Begini

Lebih lanjut, Dimas menerangkan pihaknya juga akan menempuh langkah hukum atas penyalahgunaan nama LPS untuk kegiatan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Advertisement

Apabila masyarakat menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS, beber dia, diharapkan segera melapor pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154 atau melalui email yakni informasi@lps.go.id dan whatsapp 08111 154 154.

“Dapat kami sampaikan bahwa informasi atau pengumuman resmi dari LPS disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi LPS, laman resmi LPS yakni www.lps.go.id dan media sosial resmi LPS,” urai Dimas.

Baca juga: Minyak Goreng hingga Sabun Diprediksi Sumbang Inflasi Awal November

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif