Bisnis
Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:37 WIB

Beredar Hoaks Soal Kredit Tanpa Agunan, Ini Penjelasan BNI

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kredit (JIBI/Harian Jogja/bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait kabar bohong atau hoaks mengenai penyaluran kredit tanpa agunan yang meresahkan masyarakat terutama nasabah.

Corporate Secretary BNI Mucharom dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (2/7/2022), menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

“Penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal, termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Selain itu audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk mencegah berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.

Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan berinisial BG, yang telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.

Advertisement

Baca Juga: Jadi Tumpuan Pemulihan Ekonomi, UMKM Masih Saja Sulit Akses Kredit Bank

“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata,” sebutnya.

Mengenai pembiayaan batu bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang.

Advertisement

Baca Juga: Plafon hingga Rp50 Juta, Ini Alur Kredit Bank Syariah Indonesia

Saat ini, kata dia, kredit pertambangan dari rupiah dan mata uang asing BNI, termasuk per kuartal I 2022 hanya 3,23 persen dari total keseluruhan kredit BNI.

Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti komitmen pembiayaan hijau atau green banking dengan kredit BNI untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp10,3 triliun.

“Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif