Bisnis
Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:25 WIB

Berdampak Buruk, Sosiolog Sebut Judi Online Harus Diberantas Secara Bersamaan

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono, mengatakan suburnya perkembangan judi online tidak lepas dari banyaknya faktor pendukung di era digital.

Jjudi online bisa memberikan efek domino yang buruk bagi pemainnya. Saat dihubungi Solopos.com, Selasa (15/8/2023), Drajat menjelaskan ketergantungan dari para pemain judi online disebabkan dari mudahnya akses bermain.

Advertisement

“Judi online ini memang korbannya sekarang banyak sekali dan terus bertambah. Karena ekosistem digital ini memang saling mendukung. Jadi misalkan ada orang main judi online lalu istilahnya rungkad atau kehabisan dana, tinggal akses pinjaman online (pinjol) untuk mendapatkan dana terus main lagi, ini kan jadi semacam siklus,” ucap Drajat.

Ia menilai, efek judi online sangat luas dan mengkhawatirkan saat ini.

Advertisement

Ia menilai, efek judi online sangat luas dan mengkhawatirkan saat ini.

“Efeknya jadi meluas, karena hutang menumpuk mulai kriminal mencuri atau mengambil yang bukan haknya. Bisa juga karena hutang dan ketagihan judi online, uangnya habis dan akhirnya rumah tangganya berantakan,” ucapnya.

Drajat menambahkan, faktor utama yang menyebabkan pemain judi online bisa ketergantungan karena manusia yang suka mencari tantangan, namun tidak tersalurkan dengan baik.

Advertisement

Selain dari faktor pribadi pemain, judi online bisa terus tumbuh karena ada komunitas dan bisnis yang terus tumbuh subur.

Menurutnya, jika ingin mencegah pertumbuhan judi online, pemerintah harus membasmi secara bersamaan tiga faktor tersebut secara bersamaan dengan melibatkan sejumlah pihak.

“Selain terkait subjek atau pribadi, ada juga peran dari komunitas atau temannya, keluarga, orang tua dan yang ketiga itu bisnis, ada yang jadi yang mengorganisir di sini dan ada yang bosnya. Kalau mau ditutup itu harus menyerang ketiganya, itu harus terus menerus dilakukan, kedua ada punishment, supaya ada efek jera harus dihukum, judi yang tidak online saja bisa dihukum masa judi online enggak bisa,” lanjutnya.

Advertisement

Saat ini sejumlah warga Solo terjebak judi online. Mereka mengatakan awalnya hanya untuk mengisi waktu luang dan akhirnya kecanduan. Bahkan harus menjual aset hingga berutang hingga puluhan juta agar bisa terus bermain judi online.

Sejumlah cara sudah mereka lakukan, agar bisa mendapatkan untung dari judi online. Namun, justru makin terjebak hutang karena judi online tersebut.

Salah satu warga Jebres yang bermain judi online adalah Prio Rohadi, 43, yang bekerja sebagai sopir ojek online (ojol). Ia mengatakan awalnya bermain judi online karena mengisi waktu luang sembari menunggu orderan, namun akhirnya ketagihan.

Advertisement

“Kan menunggu orderan biasanya sambil makan atau jagongan di warung. Nah, akhirnya ada temen yang main judi online, saya ikutan mulai akhir tahun lalu dengan depo kecil waktu itu hanya Rp20.000 terus menang dan dapat Rp150.000. Akhirnya keterusan karena mengincar whitdraw (WD),” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Senin (14/8/2023).

Karena ketagihan, Prio sempat terjebak hutang hingga Rp2 juta. Uang tersebut digunakan untuk judi online dan berharap bisa mendapatkan keuntungan. Namun, justru hutangnya kini terus membengkak.

“Memang akhirnya bikin keterusan karena saya dapat JP (jackpot) beberapa kali dan sempat dapet untung Rp1,5 juta padahal modalnya hanya Rp200.000 waktu itu. Tapi pas rugi saya coba depo terus sampai uang tabungan hasil narik itu habis semua, terpaksa saya hutang ke teman dan beberapa pinjaman online (pinjol) sampai Rp2 juta. Terus mengikuti semua saran temen-temen ganti server tetap enggak pengaruh, sekarang hutang saya terus nambah,” kisahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif