SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat. (google.img).

Solopos.com, SOLO — Distribusi Kredit Usaha Rakyat atau KUR di Soloraya pada 2023 telah dilakukan oleh beberapa perbankan.  Tahun ini, ada kebijakan bagi para calon debitur KUR harus memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Lewat Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima KUR menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Selain itu, Menko Perekonomian juga diminta melakukan penyempurnaan regulasi terkait pelaksanaan KUR dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN.

Di Soloraya, sejauh ini mereka yang ingin mengajukan KUR sudah dihimbau untuk memiliki JKN sejak tahun lalu. Bahkan pihak BPJS Kesehatan Solo sudah melakukan sosialisasi pada awal 2022.

Meskipun sudah menjadi Inpres, pihak BPJS Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi, karena kebijakan tersebut diserahkan kepada instansi perbankan yang memiliki wewenang untuk menyetujui KUR.

Sedangkan bagi mereka yang mengajukan KUR, adanya persyaratan untuk memiliki JKN sudah dimulai sejak tahun lalu.

Bagi mereka, persyaratan ini tidak memberatkan mereka, meskipun ada beberapa kekurangan yakni minimnya sosialisasi terkait adanya persyaratan JKN sebagai syarat mengajukan KUR, hingga tidak semua instansi mewajibkan hal tersebut.

Salah satunya adalah Rahmat Budi Santoso, ia mengajukan KUR pada tahun 2022 di Bank BRI senilai Rp40 juta. Saat itu, ia belum mengetahui adanya JKN sebagai salah satu persyaratan mengajukan KUR.

“Waktu tahun lalu mengajukan KUR saya enggak tahu ternyata syarat untuk mengajukan KUR itu salah satunya harus punya JKN karena ada regulasi baru dari pusat waktu itu. Akhirnya ya bikin dulu di BPJS Kesehatan, meskipun sebenarnya justru menguntungkan, tapi lebih baik ada sosialisasi yang lebih baik,” ulasnya.

Selain itu ada Kurniawan yang mengajukan KUR pada 2021 dan 2022 di Bank Mandiri, saat mengajukan kredit kedua kali ia mengaku terkejut dengan adanya persyaratan memiliki JKN. Selain itu, ia menyebut tidak semua perbankan menerapkan aturan yang sama terkait JKN.

“Yang pertama mengajukan itu enggak ada syarat punya JKN, yang tahun 2022 baru ada syarat harus punya JKN, sebenarnya membantu kami seengaknya punya asuransi, tetapi masalahnya enggak semua mewajibkan JKN. Ada teman saya mengajukan di bank lain ternyata enggak mewajibkan punya JKN,” ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya