Solopos.com, SOLO — Pembelian Solar subsidi atau Biosolar menggunakan QR Code di Kota Solo dan Kabupaten Karanganyar akan diterapkan mulai, Kamis (26/1/2023). Aturan tersebut dilanjutkan di Boyolali dan Klaten, Senin (30/1/2023).
Sementara itu bagi pengguna Solar subsidi yang belum mendaftar program full cycle beginilah cara mendaftar lewat situs subsidi tepat melansir mypertamina.id:
Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
1. Konsumen bisa mulai dengan masuk ke situs subsiditepat.mypertamina.id
2. Klik “Daftar Sekarang” dan ikuti instruksi dalam laman tersebut
3. Konsumen dapat mengisi seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan, lalu mengunggah seluruh dokumen tersebut di situs yang disebutkan sebelumnya
4. Setelah semua persyaratan dan dokumen terpenuhi, konsumen tinggal menunggu verifikasi data maksimal 14 hari kerja
5. Jika data sudah cocok, konsumen akan mendapatkan QR Code untuk kendaraannya, dan jika ditolak, maka akan ada pesan mengenai persyaratan atau dokumen apa yang belum sesuai untuk kemudian dapat dibetulkan terlebih dahulu.
Dilansir dari situs mypertamina.id, bagi pengguna Solar subsidi yang belum mendaftar dan belum memiliki QR Code (quick response code) akan dilayani dengan volume maksimal 20 liter/hari.
Sementara di dalam SK menyebut batas volume pengisian per hari untuk tiap jenis kendaraan jika sudah mendaftar program full cycle subsidi tepat antara lain kendaraan pribadi roda 4 maksimal 60 liter, kendaraan roda 4 umum dan barang maksimal 80 liter, serta kendaraan umum dan barang roda 6 lebih 200 liter.
“Kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan SPBU di Solo, bagi yang sudah punya QR Code bisa bertransaksi seperti biasa. Bagi yang belum punya, bisa segera mendaftar,” papar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Resposibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Tengah, Brasto Galih Nugroho saat dihubungi Solopos.com.Rabu (25/1/2023).
Sasaran Subsidi Tepat
Dilansir dari subsiditepat.mypertamina.id BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Jumlahnya terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Konsumen pengguna Biosolar menurut lampiran Perpres No 191 tahun 2014 yakni terdiri atas transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, dan layanan umum atau pemerintahan.
Transportasi Darat
Kendaraan pribadi
Kendaraan umum plat kuning
Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6)
Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran
Transportasi Air
Transportasi Air
Transportasi air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Kuota oleh Badan Pengatur.
Usaha Perikanan
Nelayan dengan kapal ? 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Usaha Pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ? 2 ha ? SKPD.
Layanan Umum/ Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD dan Rumah sakit type C & D.