Bisnis
Rabu, 11 Mei 2022 - 17:22 WIB

Begini Alasan Petani Minta Kenaikan HPP Gabah

Indra Gunawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - puluhan petani bersama perangkat desa, penyuluh petanian, TNI, dan Polri melakukan gropyokan tikus di areal persawahan wilayah Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, Senin (14/3/2022). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, JAKARTA–Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah merevisi penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah. Hal ini karena jauh dari penghasilan hidup layak.

SPI meminta untuk gabah kering panen (GKP) direvisi menjadi Rp4.500/kilogram (kg) dan gabah kering giling (GKG) di atas Rp5.500/kg.

Advertisement

Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan No. 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), untuk GKP di tingkat petani senilai Rp4.200/kg dan di tingkat penggilingan senilai Rp4.250/kg, serta GKG di tingkat penggilingan Rp5.250/kg.

Kepala Pusat Pengkajian Dan Penerapan Agroekologi SPI Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan pihaknya meminta revisi lantaran biaya produksi petani tidak sebanding dengan harga penjualan.

Advertisement

Kepala Pusat Pengkajian Dan Penerapan Agroekologi SPI Muhammad Qomarunnajmi, mengatakan pihaknya meminta revisi lantaran biaya produksi petani tidak sebanding dengan harga penjualan.

Baca Juga: 2 Tahun Petani Jatisuko Tinggalkan Pupuk Kimia, Hasilnya Luar Biasa

“Berat sebenarnya di petani [HPP sekarang]. Makanya kita minta harus ada revisi ya soal harga karena sudah 2 tahun tidak ada. Misalnya biaya pupuk. Memang subsidi ya tapi kuota terbatas jadinya petani beli yang nonsubsidi akhirnya. Tahun ini saja naik 2x lipat. Artinya biaya produksi naik, belum biaya yang lain-lain,” ujar Muhammad saat dihubungi Bisnis, Rabu (11/5/2022).

Advertisement

Belum lagi, herga gabah petani kerap dibeli di bawah harga HPP.

“Ya paling dapat 2 ton. Jika HPP 4.000 kali 4 bulan, Rp8 juta. Itu baru penjualan, belum dikurangi biaya produksi. Jadi sisanya Rp4 juta, masa sebulan Rp1 juta. Itu juga kalau berhasil, kadang-kadang ya gagal panen juga. Kita tidak punya jaminan penghasilan yang layak,” ungkap Muhammad yang merupakan petani asal Sleman, DIY.

Baca Juga: Kisah Petani Lepas dari Jeratan Rentenir Berkat Akses Modal Ultra Mikro

Advertisement

Dia meminta peran Perum Bulog kembali diperluas sehingga bisa menyerap gabah petani secara masif. Akibat minimnya serapan Bulog, ujar dia, petani harus rela menjual gabahnya dengan harga murah.

Selain itu, Muhammad meminta agar pemerintah turut memberikan pendampingan secara simultan agar petani lebih maju.

“Memang pemerintah punya acuan harga itu ya HPP, cuma pemerintah sendiri tidak bisa menyerap semua. Jadi, sebagian besar gabah ya ke pasar. Lalu pemerintah juga syarat-syarat membeli gabah petani ribet. Harusnya jika syaratnya yang seperti ini, ada pendampingan ke petani, sehingga gabah yang diminta dari petani masuk ke level kualitas Bulog.”

Advertisement

Ke depannya, dia berharap pemerintah berkaca pada negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam dalam mengurusi pangan.

“Kita petani juga punya keterbatasan pasca panen itu seperti keterbatasan alat, misalnya pengeringan tidak ada. kalau mau berkaca ke negara tetangga kayak Vietnam dan Thailand, mereka didukung permodalan, teknologi dan punya asuransi,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengaku saat ini memang sedang ada pembahasan soal revisi HPP.

“Kalau terkait HPP sedang dalam pembahasan. Karena dalam permendag 07 banyak komoditinya sehingga perlu waktu untuk pembahasannya,” ujarnya lewat pesan singkat, Rabu (11/5/2022).

Disinggung terkait akan naik atau tidaknya HPP, Oke tidak menjawab dengan tegas.

“Masih dalam proses untuk penyesuaiannya,” ucapnya.

Menurut survei Badan Pusat Statistik atau BPS, tren kasus pembelian gabah di bawah HPP terus meningkat dari periode ke periode sepanjang tahun ini. Januari naik 4,47%, Februari 12,57%, Maret 18,73%, dan April 33,60%.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Minta Jaminan Hidup Layak, Petani Minta HPP Gabah Dinaikkan

 

Advertisement
Kata Kunci : Bulog Kemendag SPI Gabah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif