Bisnis
Senin, 14 Maret 2022 - 20:35 WIB

Begini Alasan Kadin Indonesia Soal PPN 11 Persen Tidak Ideal

Ni Luh Anggela  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pajak pertambahan nilai (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% pada April mendatang tidak ideal. Meski demikian, kenaikan tarif PPN merupakan amanah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan tarif tersebut dilakukan secara bertahap, dimana pada 2025 PPN akan kembali naik menjadi 12%.

Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani menyampaikan Indonesia saat ini sedang dalam masa transisi yang sangat strategis, yaitu dari pandemi menuju ke arah endemi. Selain itu, dia menambahkan ekonomi sedang menemukan momentum untuk kembali rebound.

Advertisement

Bahkan, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi di akhir 2022 secara agregat 4,8-5,5 persen. Kendati demikian, menurut Ajib, ada masalah ancaman lain yang dihadapi yaitu inflasi. “Ketika ekonomi kita sedang mencoba menemukan keseimbangan baru, kondisi supply dan demand kita sedang mengalami proses perubahan dan risiko yang ada di dalam inflasi,” kata Ajib, Senin (14/3/2022).

Melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini, Ajib memperkirakan potensi ekonomi hingga akhir tahun bisa sampai di atas 3%. Kondisi inilah yang menurutnya sangat tidak ideal karena inflasi tentunya akan menggerus daya beli dan akan menambah beban masyarakat.

Dengan dua poin tadi, Ajib menyarankan agar sebaiknya pemerintah menunda tarif PPN sampai pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik dan inflasi sudah terkendali. Menurutnya, itulah momentum yang paling tepat untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11%. “Kalau kita ditanya idealnya bagaimana ya dunia usaha akan memandang idealnya kenaikan tarif PPN itu kebijakannya diterapkan ketika ekonomi sudah kembali di atas 5%dan inflasi relatif sudah terkendali maksimal 3%,” ungkapnya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Bisnis.com yang berjudul: Kadin: Kenaikan Tarif PPN 11 Persen per 1 April Dinilai Tak Ideal, Ini Alasannya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif