SOLOPOS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solo menggelar kampanye di luar ruangan untuk mengingatkan masyarakat agar segera membayar zakat di depan kantor Baznas Solo, pada Rabu (27/3/2024). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SOLO–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solo menggelar kampanye di luar ruangan untuk mengingatkan masyarakat agar segera membayar zakat. Tenggat penerimaan zakat fitrah di Baznas Kota Solo hingga 5 April 2024 sebelum didistribusikan kepada penerima yang berhak.

Ketua Baznas Kota Solo, Muhammad Qoyim, menjelaskan kampanye oudoor campaign yang dilakukan pada Rabu (27/3/2024) merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat fitrah maupun zakat mal.

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

Selain menyasar kepada masyarakat umum melalui outdoor campaign tersebut, Qoyim mengaku juga telah mengadakan sosialisasi kepada aparatur sipil negera (ASN) secara tertulis.

Dalam kampanye tersebut pihaknya menyasar pengguna jalan di depan kantornya, sekaligus untuk berbagai takjil gratis. Qoyim juga menyalurkan sebanyak 2.850 takjil dalam sehari ke masjid, musala, dan pondok pesantren di Kota Bengawan dari bantuan corporate social responsibility (CSR).

“Tahun ini targetnya bisa terkumpul 5.000 paket, tahun lalu penerimaan zakat sebanyak 3.577 paket,” terang Qoyim saat ditemui di kantornya, Rabu.

Pada tahun lalu pihaknya mengumpulkan 10 ton beras, sementara untuk tahun ini Baznas Kota Solo menargetkan 12 ton beras bisa terkumpul. Lebih lanjut Qoyim menjelaskan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tahun ini mengalami kenaikan. Hal ini karena mengikuti harga beras.

Pada tahun lalu besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan sebesar Rp35.000 per orang, sedangkan untuk tahun ini naik menjadi Rp45.000 per orang.

“Angka ini sudah melalui kesepakatan pleno sebelumnya saat ini zakat yang terkumpul hingga Rabu sebesar Rp15 juta. Seluruhnya dalam bentuk uang, kalau dalam bentuk beras belum ada,” kata dia.

Zakat fitrah tersebut nantinya akan didistribusikan kepada yang berhak melalui lembaga tertentu, yayasan, ataupun majelis taklim yang mengajukan ke Baznas Kota Solo. Dari data tersebut, nantinya akan disesuaikan dengan kuota yang telah terkumpul. Pihaknya menerima zakat fitrah baik dalam bentuk beras maupun uang.

Qoyim menegaskan pembayaran zakat fitrah dimulai pada 18 Maret hingga 5 April 2024. Masyarakat bisa langsung membayar ke kantor Baznas Kota Solo atau melalui rekening Bank Syariah Indonesia an. Zakat Fitrah BAZNAS Kota Ska dengan nomor rekening 18-18-19-1991 ataupun ke rekening Bank Jateng Syariah, an. BAZNAS Kota Ska /Zakat Fitrah, rekening 50-22-06-2233.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya