Bisnis
Minggu, 15 Januari 2023 - 18:01 WIB

Banyak Mahasiswa di Solo Terjerat Pinjol, Utang untuk Jalan-jalan hingga Jajan

Gigih Windar Pratama  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kredit macet pinjol (freepik)

Solopos.com, SOLO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan laporan statitsik Fintech Lending periode November 2022 pada 3 Januari 2023. Dalam laporan tersebut, Generasi Z dan milenial mendominasi kredit macet pada pinjaman online (pinjol) fintech lending.

Angka kredit macet dengan tunggakan di atas 90 hari dengan debitur rentang usia 19-34 tahun mencapai Rp766,40 miliar atau 53.9% dari total kredit macet fintech lending. Sementara itu, nasabah usia di bawah 19 tahun mencatatkan kredit macet senilai Rp1,71 miliar.

Advertisement

Solopos.com melihat lebih dalam statistik tersebut di lingkungan mahasiswa di Kota Solo mengenai cara mereka meminjam, tujuan meminjam, dan kemampuan mereka dalam membayar pinjaman. Temuan Solopos.com, rata-rata mahasiswa memiliki pinjaman online dengan tenor enam hingga delapan kali bayar dengan limit mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Salah satu mahasiwa peminjam dana secara online adalah Radhitya. Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berusia 19 tahun ini memiliki utang pinjol senilai Rp1,5 juta dengan tenor pembayaran sebanyak enam kali. Ia harus menyetor cicilan dua pekan sekali.

Advertisement

Salah satu mahasiwa peminjam dana secara online adalah Radhitya. Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berusia 19 tahun ini memiliki utang pinjol senilai Rp1,5 juta dengan tenor pembayaran sebanyak enam kali. Ia harus menyetor cicilan dua pekan sekali.

“Waktu itu memang ada kebutuhan buat uang saku jalan-jalan sama teman-teman, terus lihat iklan pinjol di Youtube. Karena minta orang tua terus enggak enak, akhirnya tergiur mencoba pinjam sekitar Rp1,5 juta, sedangkan limit saya sampai Rp5 juta,” kata dia pada Minggu (15/1/2023).

Kemudahan pendaftaran, verifikasi, hingga proses penyetujuan yang cepat membuat Radhit tergiur meminjam dana. “Daftarnya cepat, cuma 10 menit, modal KTP sama kontak di handphone, terus disetujuinya juga singkat,” ucapnya.

Advertisement

Ada juga yang kini sedang terjerat utang pinjol dan kesulitan membayar angsuran seperti dialami Kharis. Mahasiswa angkatan 2019 UNS ini terjerat utang Rp3 juta dan sedang kesulitan mengangsur. Uang bulanan dari orang tuanya sudah habis untuk membayar cicilan utang tersebut.

Ia meminjam dana secara online sejak 2021. Total ia sudah meminjam di enam platform aplikasi pinjol yang berbeda.

“Awalnya waktu itu buat beli sepatu, sedangkan kalau menggunakan pay later, limitnya enggak cukup. Jadi coba pinjam, terus malah keterusan dan sempat enggak bisa membayar, rumah orang tua saya di Klaten didatangi debt collector [DC],” jelasnya.

Advertisement

Kharis berutang untuk menutup utang-utangnya.

“Akhirnya, setelah kejadian itu, saya takut dan mengangsur. Utang saya sekarang tinggal Rp3 juta. Dulu itu puncaknya sempat menyentuh Rp8 juta di enam platform berbeda, sudah kapok, enggak mau pinjam lagi. Saya sudah tutup akun di lima aplikasi, sekarang tinggal satu ini yang belum lunas,” tegasnya.

Menuru dia, tenor yang diberikan cukup mencekiknya yang masih mahasiswa. Ia tidak mengira bakal menghadapi masalah seperti sekarang setelah berutang.

Advertisement

“Tenornya waktu itu beragam. Ada yang enam sampai delapan kali dengan bayarnya per bulan. Jadi uang saku saya habis buat membayar cicilan. Mana ada teror di Whatsapp atau telpon kalau sudah mepet waktu membayar. Ngomong-nya pakai kalimat kotor,” cerita Kharis.

Pengalaman berutang untuk menutup utang atau gali lubang tutup lubang juga dialami Gilang, mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri). Ia bahkan sempat meminjam di aplikasi pinjol ilegal yang banyak di Playstore.

“Awal pinjamnya dulu buat jajan, beli barang-barang, dan jalan-jalan. Akhirnya kesulitan buat membayar. Pinjamnya di dua aplikasi yang legal, totalnya Rp4 juta. Akhirnya tergiur untuk pinjam di pinkol ilegal karena lebih cepat dan pasti disetujui,” jelas Gilang.

Pinjol ilegal ini yang menyulitkannya. Ia menerima teror. Bahkan, orang-orang terdekatnya juga mendapatkan teror yang sama. Utang Gilang pun membengkak hingga Rp6 juta.

“Sampai teman-teman saya diteror, dikata-katain [operator] pinjol ilegal. Terornya jauh lebih seram. Akhirnya karena menyerah, saya minta bantuan orang tua saya buat nutup utang di pinjol. Desember kemarin lunas,” ucap pria asal Karanganyar ini.

Ia mengaku kapok meminjam pada pinjol lagi. “Kapok pakai pinjol. Sekarang lebih pakai pay later saja, bisa lebih terkontrol,” ulas Gilang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif