SOLOPOS.COM - Tangkap layar webinar bertajuk Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending di Era UUPSK, yang diselenggarakan OJK. Kamis (21/9/2023). (Istimewa/OJK),

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pinjaman online atau pinjol (fintech P2P lending), memberikan kontribusi untuk pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

OJK juga menyebut, penyaluran pinjol secara nasional dalam tujuh bulan terakhir mencapai Rp19,04 triliun.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Kepala Departemen Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan, dalam webinar bertajuk Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending di Era UUPSK, mengatakan 35,65 persen pendanaan pinjol disalurkan ke sektor produktif.

“Kalau P2P lending sekitar 36 persen yang masuk ke sektor produktif dan UMKM, jadi ini terbukti bahwa P2P lending juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Edi.

Edi menyebut porsi 35,65 persen tersebut menjadi angka tertinggi kedua setelah perbankan dalam menyalurkan ke sektor produktif. Saat ini sektor perbankan, berkontribusi sekitar 60 persen-70 persen.

Ia juga mengatakan sejak Januari-Juli 2023, pinjol telah menyalurkan pendanaan ke sektor produktif mencapai Rp50,28 trilun atau 31,71 persen dari sektor pendanaan industri.

Sedangkan dalam data yang diterima Solopos.com, total outstanding pendanaan industri P2P lending per Juli 2023 mencapai Rp55,98 triliun. Industri pendanaan yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp21,58 triliun atau 38,54 persen dari total outstanding.

OJK juga mencatat saat ini terdapat 118,42 juta rekening pengguna, dengan rincian 117,28 ada borrower dan 1,13 juta lender. Peminjam didominasi oleh generasi Z dan generasi Y sebesar 54,06 persen.

Kemudian, akumulasi penyaluran pendanaan fintech P2P lending mencapai Rp657,85 triliun dan outstanding pendanaan sebesar Rp55,98 triliun per Juli 2023.

Edi melanjutkan saat ini P2P lending punya peluang besar seiring dengan digitalisasi yang kian masif. Selain itu, adanya keterbukaan informasi yang didukung oleh asosiasi fintech pendanaan bersama Indonesia (AFPI).

“Penetrasi pengguna Internet terus meningkat menjadi 215,6 juta pengguna Internet [78,19 persen] naik 2,67 persen secara year on year [yoy] dan masih terdapat gap pendanaan yang besar mencapai Rp2.400 triliun industri memiliki potensi terus tumbuh. Penetapan UU PPSK juga berpotensi menjadi peluang, ditambah dengan dukungan asosiasi dan stakeholders dengan implementasi market conduct melalui code of conduct yang disusun AFPI dan kewajiban keterbukaan informasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya