SOLOPOS.COM - Kepala OJK Solo Eko Yunianto dalam acara Pekan Literasi Keuangan Se-Solo Raya yang diselenggarakan pada 28-30 Agustus 2023 di Kampus FEBI UIN RM Said Surakarta. (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto, membantah pernyataan Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said yang menyebut pihak OJK sudah melakukan pemblokiran permanen terhadap akun mahasiswa baru yang melakukan registrasi di aplikasi pinjaman online (pinjol).

Saat dihubungi Solopos.com, Jumat (1/9/2023), Eko mengatakan yang bisa melakukan pemblokiran data nasabah hanyalah pihak pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) bukan OJK.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“OJK enggak bisa memblokir data, yang bisa menutup atau menghapus data nasabah yang PUJK yang bersangkutan,” ucapnya.

Eko juga meluruskan soal permasalahan di UIN Raden Mas Said, pihak mahasiswa baru diminta registrasi paylater bukan pinjol.

“Kalau terkait permasalahan di UIN Raden Mas Said, kan sebenarnya bukan registrasi pinjol tapi paylater sebagaimana sudah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi beberapa waktu yang lalu,” lanjutnya.

Eko juga mengatakan sejauh ini belum ada kerja sama antara Dema UIN Raden Mas Said Surakarta dengan OJK Solo untuk memberikan literasi keuangan kepada para mahasiswa.

Ia menyebut, acara yang diadakan di UIN Raden Mas Said Surakarta pada Senin-Rabu (28-30/8/2023) lalu merupakan insiatif OJK Solo.

“Kalau apa yang dilakukan oleh Dema tentunya tidak ada pembicaraan sebelumnya dengan OJK. OJK bersama forum komunikasi industri jasa keuangan Soloraya pada tanggal 28-30 Agustus mengadakan kegiatan literasi keuangan kepada maba fakultas ekonomi dan bisnis islam yang memang sudah direncanakan jauh sebelumnya,” ujarnya.

Pengamanan dengan Pemblokiran Permanen Akun di Pinjol

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Dema UIN RM Said, Ayuk Latifah, pada Rabu (31/8/2023), mengatakan Dema dan OJK telah melakukan pengamanan berupa pemblokiran permanen akun mereka.

Tindakan tersebut diklaim dapat menjamin keamanan data dari mahasiswa baru tersebut.

Ayuk juga dana sponsor tidak digunakan untuk membiayai kegiatan PBAK yang sudah ditanggung oleh kampus. Dana sponsor, sambungnya, digunakan untuk membiayai kegiatan Festival Budaya.

Kegiatan ini digelar Dema dan tidak ditanggung oleh kampus.

Mengacu Pasal 17 UUD KM UIN RM Said Surakarta Tahu 2016, Ayuk menyebut kerja sama yang dilakukan Dema dengan pihak ketiga bukan kesalahan. Ia juga membantah tudingan Dema sudah menerima dana sponsor.

Selain itu, kerja sama dengan Infinity Plus Jakarta bukan tidak diketahui rektorat karena mereka mempunyai salinan perjanjian kerja sama tersebut.

Kerja sama itu akhirnya dibatalkan oleh kampus setelah kasus ini mencuat dan bikin heboh.

“Berita Dema UIN RM Said Surakarta tidak berinisiatif untuk melakukan klarifikasi adalah hal yang salah. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak rektorat pada 7 Agustus 2023 terkait polemik yang terjadi,” lanjut Ayuk.

Terpisah, Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema). Pencabutan itu dilakukan Rabu (30/8/2023).

Rektorat menyebut pencabutan tersebut tak ada hubungannya dengan aksi unjuk rasa para mahasiswa kemarin.

“Sudah dirapatkan, berdasarkan pertimbangan niat baik Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan dari pihak lembaga keuangan yang terkait [sponsor] mau menyelesaikan masalah itu. Sehingga SK pembekuan Dema dicabut,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN RM Said Solo, Syamsul Bakri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya