Bisnis
Rabu, 14 April 2021 - 14:22 WIB

Bank Panin dan BRI Pastikan Segera Cabut dari Aceh, Ada Apa?

Bisnis  /  Lukman Nur Hakim  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid Raya Baiturrahman yang merupakan salah satu ikon atau "landmark" Provinsi Aceh di Banda Aceh. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Dua bank berencana hengkang dari Aceh atau Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Dua bank tersebut adalah PT Bank Pan Indonesia Tbk. atau Bank Panin dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI.

Pekan lalu, Bank Panin sudah mengumumkan bahwa tak lama lagi mereka akan keluar dari Aceh. Sedangkan kemarin atau pada Selasa (13/4/2021), BRI juga mengumumkan mereka akan keluar dari Aceh.

Advertisement

Sikap Bank Panin dan BRI hengkang dari Aceh itu merupakan imbas dari dikeluarkannya qanun No.11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Regulasi itu mengatur seluruh lembaga keuangan di Aceh harus dikonversikan menjadi syariah atau mengoperasionalkan unit syariah.

Baca juga: Bye-Bye Corona, 20 Perusahaan di Boyolali Mulai Bangkit

Advertisement

Baca juga: Bye-Bye Corona, 20 Perusahaan di Boyolali Mulai Bangkit

Bank Panin tidak mempunya fasilitas syariah seperti apa yang diterapkan dalam Qanun tersebut. Lantaran itu, Bank Panin menyatakan keluar dari Aceh karena tidak mungkin mereka berada di sana sebab tidak memiliki layanan perbankan syariah.

"[Iya] Panin Bank akan cabut dari Aceh," ujar Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo saat dikonfirmasi Bisnis.com pada Selasa (6/4/2021).

Advertisement

Baca juga: Resep Sate Apus Solo, Cocok Banget Buat Kamu yang Vegetarian

Alihkan Data Nasabah

“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRI Syariah,” kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Wawan mengatakan BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah seiring keputuasan bank itu hengkang dari Aceh.

Advertisement

Tetapi, saat ini BRI masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberi waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor di seluruh wilayah Aceh.

Baca juga: Pemilik Mobil Listrik di Inggris Dapat Mengisi Daya Secara Gratis

Dia meminta masyarakat Aceh tidak perlu khawatir. Hal itu karena data simpan pinjam masyarakat Aceh yang ada di BRI sudah dipindahkan secara bertahap ke BRI Syariah.

Advertisement

Sejak akhir 2019 sampai 2020 sudah ada sekitar 92 persen portfolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah bergeser ke Bank BRIsyariah.

Sesuai dengan arahan dari Kemenko PMK, selanjutnya seluruh Bantuan Pemerintah di Provinsi DI Aceh tidak akan disalurkan oleh Bank BRI. Bantuan tersebut akan disalurkan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif