SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang kripto bitcoin. (Freepik)

Solopos.com, DENPASAR – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kembali menegaskan soal larangan penggunaan kripto sebagai alat transaksi pembayaran.

“Kami melarang secara tegas tidak boleh kripto sebagai alat pembayaran,” jelas Perry di saat menyampaikan keynote Speech di acara Bali Digital Festival di Art Center, Denpasar, pada Jumat (2/6/2023). Perry juga mendukung upaya Pemprov Bali dan Polda Bali untuk mengambil langkah penegakan hukum bagi pelaku usaha maupun wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan transaksi.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Menurutnya setiap transaksi di Indonesia termasuk di daerah wisata harus menggunakan rupiah. Wisman yang datang ke Indonesia menurut Perry, bisa menggunakan instrumen keuangan digital yang berstandar nasional seperti QRIS untuk melakukan transaksi.

Bank Indonesia juga gencar memperluas QRIS Cross Border untuk memudahkan wisman melakukan transaksi. “Saat ini wisman Thailand dan Malaysia sudah bisa menggunakan QRIS negara mereka jika berbelanja di Indonesia, jadi tidak perlu melakukan penukaran uang,” jelas Perry.

Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 4 2023 yang melarang penggunaan kripto sebagai alat transaksi di Bali. Penggunaan kripto oleh wisman mencuat di Bali setelah sejumlah kafe di destinasi wisata seperti Seminyak, Ubud dan daerah lainnya terindikasi kuat menyediakan fasilitas pembayaran kripto.

Bahkan sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, mengaku sudah melakukan investigasi secara tertutup terhadap delapan tepat usaha yang menyediakan layanan transaksi dengan kripto.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Gubernur BI Larang Wisman di Bali Transaksi Pakai Kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya