SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bandara Ahmad Yani Semarang. (Solopos.com-Humas PT AP I Bandara Ahmad Yani)

Solopos.com, SOLO — Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pengurangan bandara internasional.

Menurutnya, jumlah pengurangan bandara internasional menjadi 15 unit dinilai masih mencukupi untuk sementara.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Rencana 15 bandara internasional ini cukup balance dan angka yang masih masuk akal untuk sekarang dibanding rencana-rencana sebelumnya yang hanya 5 – 9 bandara internasional saja yang akan merugikan semua pihak,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (6/2/2023).

Gerry juga meminta pemerintah memperhatikan beberapa hal ketika menentukan bandara yang akan melayani rute penerbangan internasional.

Gerry menyarankan pemerintah juga membuat kebijakan mengenai kriteria-kriteria pengajuan status bandara internasional yang jelas dan market oriented.

Dia mencontohkan, sebuah daerah bisa mengajukan status bandara internasional dengan pemda dan/atau pengelola bandara mengantongi kerja sama dengan minimum 2 maskapai, salah satunya harus maskapai asal Indonesia.

Selain itu, daerah juga perlu menyatakan komitmennya melakukan penerbangan internasional ke daerah tersebut. Hal ini juga dapat dilengkapi dengan proyeksi pasar, durasi komitmen, dan skala yang cukup untuk beberapa penerbangan internasional dalam sehari.

Dia melanjutkan, poin-poin tersebut atau yang setara harus dijadikan pertimbangan mengingat investasi yang harus dikeluarkan untuk bandara internasional.

Jangan Mubazir

Fasilitas-fasilitas pendukung bandara internasional seperti kantor pengelola bandara, bea cukai, imigrasi, karantina hewan, dan tanaman, serta layanan kesehatan bandara juga tidak boleh mubazir.

“Jangan lagi ada bandara Internasional yang fasilitas lengkap tapi tidak ada kegiatan penerbangan internasionalnya,” lanjutnya.

Selanjutnya, bandara-bandara yang dipertahankan menjadi bandar udara internasional rata-rata sudah termasuk dalam kategori sibuk dan padat.

Menurut Gerry hal tersebut akan berdampak negatif pada konektivitas wisatawan asing yang ingin terbang ke destinasi wisata yang sudah bukan menjadi bandara internasional.

Salah satu efek negatif dari aspek ini adalah biaya perjalanan yang akan lebih mahal dan kenaikan waktu tempuh.

“Selain itu penambahan slot internasional ke bandara-bandara tersebut juga akan sulit. Jangan sampai pembatasan ini malah mencekik kedatangan wisatawan asing ke tujuan-tujuan yang tidak memiliki bandara internasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kurangi Jumlah Bandara Internasional, Indonesia Bakal Rugi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya