SOLOPOS.COM - Ilustrasi emas. (freepik)

Solopos.com, SOLO–Emas menjadi salah satu sumber investasi di masa depan. Emas bisa dipergunakan dan dijual kembali pada saat membutuhkan uang tunai.

Berbeda dengan investasi lainnya seperti rumah atau tanah, perlu waktu tunggu untuk bisa laku saat dijual. Namun, apakah menjual emas terutama perhiasan emas tanpa surat?apakah emas itu tetap laku dijual?

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Dikutip dari galeri24.co.id, menjual perhiasan emas tanpa surat masih bisa dilakukan. Berikut tips mendapatkan keuntungan saat menjual emas tanpa surat.

1. Memantau selalu pergerakan harga emas

Memantau harga ini sangat penting. Anda bisa mempelajari pergerakan harga emas sebagaimana tren kenaikan atau penurunan harga. Misalnya, harga emas hari ini Rp900.000, maka lihat grafik harga di hari-hari sebelumnya.

Jika terus mengalami kenaikan harga, tidak ada salah kalau Anda membeli atau melepas emas saat itu. Berinvestasi emas yang menguntungkan adalah mampu membeli emas di saat harga murah dan menjualnya ketika harga tinggi. Hal ini hanya sebagai pengetahuan untuk menentukan waktu terbaik kapan harus membeli emas.

2. Cek Keadaan Emas

Jika kondisi emas masih dalam keadaan bagus, bukan tidak mungkin harga jualnya tidak akan terlalu murah. Emas Anda tetap akan dihargai sesuai kondisi. Hal ini tentu akan berbeda jika kondisi emas mu penuh dengan goresan, kusam, dan cacat.

Jika emas dalam kondisi jelek, harga yang ditawarkan akan semakin jatuh bahkan Anda bisa dikatakan jual rugi. Oleh karena itu, sebelum menjualnya, sebaiknya cek kondisi emas Anda. Jika perlu mencuci ulang supaya emas berkilau dan bersih kembali. Dengan begitu, bisa menutupi kondisi emas Anda yang mungkin sudah kusam.

3. Pandai Melihat Peluang Waktu

Inilah bagian penting dalam berinvestasi emas. Memperhatikan waktu atau timing akan menentukan kesuksesan dalam berinvestasi emas. Waktu tepat, dapat membawa keberuntungan Anda berinvestasi pada produk ini. Sama seperti investasi valuta asing, Anda bisa membeli emas di saat harganya sedang turun drastis. Kemudian, bisa dijual lagi saat harga emas melonjak. Hal ini merupakan trik lumran dalam mencari keuntungan dari investasi emas.

Tak hanya itu, saat akan menjual emas dimungkinkan untuk mengecek informasi tentang emas melalui sejumlah media, baik Internet, media sosial, atau situs resmi penjualan emas. Jangan lupa membaca analisis mengenai pergerakan harga emas, karena bisa membantu Anda dalam memproyeksikan investasi emas ke depan.

4. Pilih Jenis Emas

Kadar murni yang ada di dalam emas merupakan salah satu hal paling penting memengaruhi harga emas. Semakin tinggi kadar emas, maka semakin tinggi pula harga yang ditawarkan. Harga tinggi tersebut tentu berlaku jika kamu memiliki kelengkapan surat-surat dari emas tersebut.

Paling tidak, jangan sampai Anda buta sama sekali tentang kadar emas yang dimiliki. Anda wajib mengetahuinya sehingga bisa menjadi dasar pihak toko untuk menentukan kadar dan tentu saja harga jual kembalinya. Di samping itu, menentukan jenis emas juga sangat penting supaya Anda tahu investasi emas seperti apa yang tepat.

5. Menjualnya di Tempat Membeli Emas

Kalau Anda menjual emas di toko lain tanpa kelengkapan surat, maka potongan harganya akan jauh lebih besar. Oleh karenanya, disarankan menjual kembali emas di toko kali pertama Anda membelinya.

Seperti diketahui, umumnya surat yang disertakan oleh penjual perhiasan emas hanya berbentuk kuitansi. Tanpa surat tersebut harga emas yang Anda miliki bisa sangat murah. Pasalnya, surat emas tersebut digunakan oleh para penjual emas untuk menentukan kadar emasnya.

Hal yang biasa terjadi, jika Anda ingin menjual emas tanpa surat, maka penjual akan memberikan biaya administrasi dan peleburan. Pihak toko kemungkinan akan melebur emas anda jika modelnya sudah tidak sesuai tren. Setelah dilebur, emas Anda bisa dibuat kembali menjadi perhiasan dengan model terkini.

Penting diketahui bahwa surat kelengkapan emas menjadi hal paling penting. Tanpa ada surat, Anda bisa terkena pidana karena emas tersebut dianggap hasil curian. Meskipun begitu, tentu masih banyak praktik jual emas tanpa surat karena memang kebutuhannya yang sangat tinggi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya