Bisnis
Rabu, 20 Desember 2023 - 06:17 WIB

Badan Pangan Nasional Bantah Harga Cabai Rawit Capai Rp450.000 per Kg

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi cabai rawit. (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi membantah harga cabai rawit merah di suatu daerah melambung tinggi hingga Rp450.000 per kg.

“NFA mendorong dilakukannya cross check untuk memastikan kebenaran isu tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” kata Kepala NFA Arief dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/12/2023) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Arief menuturkan bahwa NFA memiliki panel harga pangan yang menjadi referensi bagi perkembangan harga secara nasional yang dihimpun dari enumerator harga yang memantau perkembangan harga pangan secara harian di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Menilik Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata semua provinsi untuk cabai rawit merah di 1 Desember berada di angka Rp84.460 per kg. Harga cabai rawit merah kemudian mulai mengalami perubahan menjadi Rp83.870 per kg pada 18 Desember. Provinsi yang mengalami harga tertinggi ada di Kalimantan Utara dan harga terendah berada di Provinsi Sumatera Barat.

Advertisement

Menilik Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata semua provinsi untuk cabai rawit merah di 1 Desember berada di angka Rp84.460 per kg. Harga cabai rawit merah kemudian mulai mengalami perubahan menjadi Rp83.870 per kg pada 18 Desember. Provinsi yang mengalami harga tertinggi ada di Kalimantan Utara dan harga terendah berada di Provinsi Sumatera Barat.

Kendati membantah harga cabai rawit merah melambung tinggi, Arief mengakui bahwa memang terjadi kekurangan pasokan cabai rawit merah di beberapa daerah akibat belum meratanya produksi dan distribusi pasokan terutama ke daerah yang defisit.

“Misalnya di Pasar Induk Kramat Jati di bulan lalu, pasokan cabai rawit merah disana sempat turun sampai 6 persen. Segera kami bantu mobilisasi pangan melalui skema FDP [Fasilitasi Distribusi Pangan] berupa pasokan 5 ton,” ujarnya pula.

Advertisement

Cabai rawit merah harga wajar, dicontohkannya, terdapat di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur yang dijual dengan harga Rp50.000 per kg karena cabai berasal dari produksi lokal setempat.

“Terkait cabai rawit merah, artinya produksinya perlu didekatkan ke daerah-daerah yang defisit pasokan namun cukup tinggi konsumen. Kita semua harus dorong produksi, bisa berupa menggalakkan urban farming. Ini akan sangat membantu. Masyarakat bisa tanam di pekarangan atau kebun menggunakan polybag,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan kenaikan harga cabai rawit merah yang menembus angka Rp100.000 -Rp120.000 akan memengaruhi tingkat inflasi.

Advertisement

Zukifli menyampaikan pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi tingginya sebagian harga bahan pokok.

“Kita terus cari jalan agar cabai ini bisa diatasi karena akan terpengaruh ke inflasi, walaupun memang setiap bulan Desember,” ujar Zulkifli saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Senin (4/12/2023) lalu seperti dilansir Antaranews.

Zulkifli menyampaikan, pemerintah daerah memberikan subsidi transportasi untuk mengangkut bahan pokok agar harga jual di pasar tidak tinggi.

Advertisement

Menurut Mendag, salah satu penyebab tingginya harga cabai di wilayah Jakarta, khusus pada Pasar Johar Baru adalah para pedagang mengambil cabai dari daerah yang jauh, sehingga biaya angkutnya menjadi mahal.

“Di Jakarta enggak ada tanaman cabainya, yang pasti ambil dari daerah harganya Rp100 ribu-Rp120 ribu. Hanya memang cabai, tadi juga kita minta kalau banyak ya nanti [biaya] angkutnya itu bisa disubsidi oleh pemda [pemerintah daerah],” kata Zulkifli.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif