Bisnis
Senin, 3 Januari 2022 - 13:06 WIB

Awali 2022 Super Air Jet Terbangi Rute Baru Jakarta–Solo PP

Rafa Indira Dini  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Maskapai Super Air Jet menyiapkan rute penerbangan Solo-Jakarta. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA Super Air Jet di tahun baru mengajak terbang ke destinasi baru super favorit Solo. Super Air Jet optimistis mengakomodasi permintaan penerbangan serta tetap fokus menyasar pasar kalangan muda mudi, sesuai sesuai visi to empower the next generation to reach new heights atau turut membangun generasi muda untuk menembus ketinggian baru.

Dalam rilisnya, Senin (3/1/2022), Super Air Jet menyatakan Solo merupakan destinasi ke-3 di Pulau Jawa setelah Surabaya dan Yogyakarta dan ke-11 secara nasional. Tarif super hemat yang ditawarkan mulai dari Rp433.800 dengan terbang super nyaman menggunakan Airbus 320-200  berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi. Dalam penerbangan ini penumpang dapat menonton film di udara dari handphone serta dapatkan super ekstra gratis 20 kg bagasi.

Advertisement

Penerbangan perdana dijadwalkan mulai 5 Januari 2022, dengan nomor penerbangan IU 636. Pesawat berangkat dari Terminal 2D Bandara Internasional SoekarnoHatta Jakarta di Tangerang, Banten (CGK) pukul 08.45 WIB dan tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo di Boyolali, Jawa Tengah (SOC) pada 10.00 WIB.

Baca Juga : Penerbangan Milenial Super Air Jet Sasar Rute Surabaya

Selanjutnya, nomor penerbangan IU 637 akan mengudara dari Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo pada 10.40 WIB dan diperkirakan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pukul 11.55WIB. Dalam mempermudah perjalanan yang disesuaikan dengan persyaratan/ ketentuan dokumen kesehatan, SuperAir Jet telah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan.

Advertisement

Setiap calon penumpang dapat melakukan uji kesehatan RDT-ANTIGEN Rp 35.000 keberangkatan dari Jabodetabek; RT-PCR Rp 195.000 keberangkatan dari Jabodetabek dan RTPCR 225.000 jika berangkat dari Solo. Super Air Jet mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, meliputi regulator, pengelola bandar udara PT Angkasa Pura 2 Cabang Soekarno-Hatta dan PT Angkasa Pura 1 Cabang Adi Soemarmo, pengatur lalu lintas udara: Air Nav Indonesia, lembaga lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif