SOLOPOS.COM - Pinjaman tanpa bunga Pegadaian. (Istimewa/Pegadaian)

Solopos.com, SOLO — PT Pegadaian menaikkan plafon pinjaman gadai tanpa bunga hingga Rp2,5 juta. Batas ini naik tajam karena sebelumnya kebijakan pinjaman tanpa bunga ini hanya memiliki plafon maksimal Rp1 juta.

Direktur Keuangan Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha menuturkan layanan gadai tanpa bunga untuk jangka waktu tertentu ini dinamakan Gadai Peduli untuk outlet konvensional, sedangkan Rahn Peduli untuk gadai berbasis syariah. Adapun, layanan gadai bebas bunga diberikan bagi nasabah baru maupun nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

“Segmen yang dibidik [program ini] adalah terutama mahasiswa dan kaum muda yang memiliki gadget, serta segmen ibu rumah tangga yang ingin buka usaha, yaitu konsumtif dan produktif,” kata Ferdian menjelaskan plafon baru pinjaman tanpa bunga Pegadaian seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut, program Gadai Peduli ini diberikan bagi nasabah yang menjaminkan barang elektronik. Barang elektronik yang dapat dijaminkan seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi, atau barang elektronik lainnya.

Program Gadai Peduli atau pinjaman tanpa bunga Pegadaian ini berlangsung mulai 10 November – 31 Desember 2022 yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Program ini dapat dimanfaatkan oleh segala segmen masyarakat untuk segala tujuan penggunaan pinjaman.

Baca Juga: Teror Pinjaman Online & Perlindungan bagi Pengguna

“Harapan kami juga, program ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM, dengan memanfaatkan fasilitas bebas bunga untuk mengembangkan usaha mereka,” imbuh Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan.

Damar berharap program pinjaman tanpa bunga Pegadaian ini dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat. Terutama mereka yang belum pernah menjadi nasabah, sehingga semakin luas segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian.

Selain itu, program pinjaman tanpa bunga Pegadaian diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kebutuhan dana darurat dalam jangka pendek. “Bagi masyarakat yang ingin mengakses Gadai Peduli dan Rahn Peduli, bisa langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat,” jelasnya.

Syarat dan ketentuan pengajuan gadai tanpa bunga Pegadaian:

  • Diperuntukkan bagi nasabah baru
  • Nasabah tidak aktif (sudah tidak ada outstanding loan)
  • Satu KTP (NIK) hanya berhak satu fasilitas Gadai Peduli Bebas
  • Bunga selama 60 hari (KCA reguler) dan 30 hari (KCA fleksi elektronik).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pegadaian Naikkan Plafon Pinjaman Tanpa Bunga Rp2,5 Juta, Cek Syaratnya! 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya