SOLOPOS.COM - Dua rumah contoh The Nyaman Riverside, salah satu perumahan terakhir di Solo yang dibangun di Ngipang, Kadipiro, Banjarsari. Foto diambil Minggu (21/8/2022). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, JAKARTA  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) resmi meluncurkan produk baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rent To Own (RTO).

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menerangkan KPR RTO merupakan skema baru di mana masyarakat dapat menyewa hunian impian dalam jangka waktu maksimal tiga tahun sebelum membeli. “Jadi dengan KPR BTN Rent to Own, maka masyarakat dapat membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk pembelian rumah,” kata Hirwandi dalam Launching KPR dan Talkshow Rent To Own, seperti dilansir dari Bisnis.com, Rabu (12/10/2022).

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

KPR RTO merupakan strategi BTN mendekati generasi milenial maupun generasi Z. Saat ini, Hirwandi melihat generasi tersebut cenderung lebih memilih menyewa atau kontrak rumah karena belum siap uang muka atau down payment (DP). Tak hanya itu, Hirwandi juga melihat konsumen saat ini belum mampu membeli rumah dengan lokasi yang dekat dengan tempat kerjanya.

Hal ini membuat mereka ragu untuk memiliki rumah tetap. “Rent to Own juga dapat membantu mereka yang ingin memiliki rumah, tapi termasuk masyarakat yang belum bankable karena dengan menggunakan skema Rent to Own mereka terlatih untuk membayar cicilan secara teratur dan akan menjadi penilaian dalam pemberian KPR setelah masa sewa selesai,” ujarnya.

Program baru ini menggandeng dua RTO Provider yaitu CicilSewa dan TapHomes. Keduanya diklaim telah banyak bekerja sama dengan banyak developer sekaligus memiliki pilihan hunian yang bervariasi untuk konsumen. RTO Provider berperan sebagai one stop shopping untuk perumahan.

Baca Juga: Keren! Kisah Rahmah Bermodal Kredit BRI Bisa Ekspor Kopi Gayo hingga AS

Prosesnya dimulai dengan konsumen memilih rumah yang terkualifikasi oleh RTO Provider. Selanjutnya, konsumen membayaran DP mulai dari 5 persen. RTO Provider dan konsumen melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang sudah disetujui sejak awal.

Konsumen mulai masuk ke masa sewa dan melakukan pembayaran yang mencakup tabungan uang muka. Terakhir, setelah konsumen memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, maka konsumen dapat mulai mengajukan KPR BTN RTO.

Namun, jika konsumen tidak ingin melanjutkan masa tinggal, maka RTO Provider akan menjual rumah dan konsumen akan mendapatkan pengembalian dengan presentase tertentu dari tabungan. Adapun, syarat pengajuan KPR Rent To Own di antaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki KTP, NPWP, rekening koran, dan berpenghasilan tetap.

Baca Juga: Kementan Perluas Cakupan Asuransi Pertanian

Terkait pekerjaan, BTN menerapkan syarat mulai dari pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan profesional di mana penghasilannya cukup untuk menjamin kelancaran anguran.Program ini juga dapat menyasar kelompok pekerja informal seperti freelancer dan entrepreneur lainnya. Di sisi lain, untuk suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sendiri disebutkan akan sama dengan KPR non-subsidi.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul BTN (BBTN) Luncurkan Skema KPR Rent To Own, Apa Itu?.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya