Bisnis
Senin, 3 Juli 2023 - 10:53 WIB

Asuransi Murah untuk Penyuka Jajan: Premi hanya Rp300, Klaim Maksimal Rp500.000

Galih Aprilia Wibowo  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi melihat makanan berlimpah. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Perusahaan insurtechfull-stack regional, Igloo, menggandeng penyedia dompet digital, DANA untuk meluncurkan produk asuransi pribadi terbaru yang melindungi konsumen dari risiko keracunan makanan bernama Safe Dining Plan.

Asuransi ini melindungi konsumen Indonesia dari risiko biaya pengobatan yang membengkak akibat keracunan makanan baik saat di rumah maupun bepergian.

Advertisement

Dalam rilis yang diterima Solopos.com, Senin (3/7/2023), produk ini dapat diakses konsumen secara mudah dengan melakukan pembelian saat melakukan pembayaran melalui DANA Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Preminya yang harus dibayarkan sebesar Rp300 setiap melakukan transaksi QRIS. Cakupan perlindungannya maksimal Rp500.000 dengan syarat pengurusan klaim asuransi hanya memerlukan kartu identitas dan bukti pembelian obat.

Advertisement

Preminya yang harus dibayarkan sebesar Rp300 setiap melakukan transaksi QRIS. Cakupan perlindungannya maksimal Rp500.000 dengan syarat pengurusan klaim asuransi hanya memerlukan kartu identitas dan bukti pembelian obat.

“Kami percaya asuransi mikro ini dapat memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat Indonesia dalam beraktivitas sehari-hari maupun saat berwisata, terutama dengan tren wisata kuliner yang semakin meningkat. Makin banyaknya pilihan memang memberikan kita kesempatan untuk mencoba makanan unik namun itu juga berarti ada makin banyak makanan yang tidak cocok dengan kondisi fisik kita,” ujar Country Manager Igloo Indonesia, Henry Mixson, dalam rilis tersebut.

Henry menjelaskan pengembangan produk ini didorong oleh hasil survei Rakuten Insight Center yang menyatakan sebanyak 43%orang Indonesia memutuskan untuk makan di luar rumah beberapa kali dalam seminggu.

Advertisement

Peningkatan tren konsumsi makanan kaki lima ini juga meningkatkan risiko untuk konsumen.

Laporan BPOM

Laporan tahunan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan jajanan kaki lima selalu masuk posisi tiga besar penyebab kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan pada 2017 hingga 2021.

Data menunjukkan lebih dari 23% dari total KLB keracunan pangan yang terjadi pada 2019 hingga 2022 berasal dari kasus jajanan kaki lima.

Advertisement

Lebih lanjut ia menguraikan secara khusus, ketersediaan produk asuransi mikro Safe Dining Plan ini akan menjamin kesehatan tidak hanya bagi konsumen yang mengkonsumsi makanan di rumah, tetapi juga bagi turis domestik.

Hal ini penting mengingat frekuensi perjalanan, baik untuk keperluan liburan, bisnis, maupun mudik saat libur lebaran, meningkat secara eksponensial.

Ditanggung oleh PT Victoria Insurance Tbk., pengguna dapat dengan mudah membeli asuransi saat bertransaksi menggunakan DANA QRIS.

Advertisement

Asuransi ini memiliki periode perlindungan hingga tiga hari setelah pembelian, dan berhenti ketika pengguna mengajukan klaim keracunan akibat makanan. Selain itu, produk asuransi ini juga melindungi pengguna dari risiko meninggal dunia akibat keracunan makanan.

Head of Investment and Insurance DANA Indonesia, Ivan Kusuma merasa bangga dapat bermitra dengan Igloo untuk menyediakan produk asuransi mikro yang inovatif.

“Dengan peningkatan penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran di seluruh Indonesia, kami merasa perlu untuk menyediakan solusi yang mudah diakses guna melindungi konsumen dari risiko keracunan makanan. Semoga produk ini dapat meringankan beban ekonomi terkait biaya pengobatan akibat keracunan makanan,” papar Ivan.

Selain itu, pihaknya percaya bahwa kehadiran produk ini dapat mengedukasi konsumen mereka dan mendorong mereka untuk menggunakan layanan finansial lainnya untuk mencapai inklusi finansial.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif