Bisnis
Jumat, 12 Maret 2021 - 19:10 WIB

Astaga, Perusahaan Sepatu Bata Digugat Pailit

Newswire  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan brand/merek produk Bata (Istimewa/website bata.id)

Solopos.com, JAKARTA -- Perusahaan produsen sepatu PT Sepatu Bata Tbk. digugat pailit oleh seseorang bernama Agus Setiawan. Gugatan kepailitan diajukan Agus pada Selasa (9/3/2021).

Gugatan itu telah didaftarkan sebagai perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Merespons hal itu, Bata menilai gugatan pailit itu tidak berdasar.

Advertisement

Perwakilan dari Bagian Legal Bata, Theodorus Warlando, mengatakan perusahaan sampai saat ini belum menerima secara resmi surat panggilan dari pengadilan beserta permohonan PKPU yang diajukan terhadap Bata.

Baca juga: Ungkap Pembalakan Liar Batu Seribu Sukoharjo, Polisi Periksa 5 Saksi

Advertisement

Baca juga: Ungkap Pembalakan Liar Batu Seribu Sukoharjo, Polisi Periksa 5 Saksi

Bata akan mempelajari permohonan PKPU tersebut dengan seksama. Dia menjelaskan secara umum perusahaan menilai permohonan PKPU itu tidak berdasar. Menurut Theodorus, perusahaan telah mematuhi semua ketentuan hukum.

"Perusahaan berkeyakinan bahwa permohonan PKPU tersebut tidak berdasar karena perusahaan akan dan selalu memenuhi dan mematuhi segala ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Theodorus dalam keterangannya seperti dikutip detik.com, Jumat (12/3/2021).

Advertisement

Baca juga: Canggih! Mahasiswa Udinus Semarang Ciptakan Alat Deteksi Diabetes

Bisnis Tetap Berjalan

Dia juga menegaskan proses hukum gugatan Bata pailit yang berjalan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis apapun dari Bata.

Advertisement

"Proses persidangan yang akan dijalani Perusahaan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan. Perusahaan akan tetap menjalankan kegiatan bisnisnya seperti biasa," ujar dia.

Sebelumnya, Agus Setiawan telah mendaftar permohonan PKPU kepada PT Sepatu Bata Tbk. Dalam permohonannya, Agus juga menunjuk Hasiholan Tytusano Parulian selaku kuasa hukum gugatan Bata pailit.

Baca juga: Simpan Sabu di Kandang Ayam, Warga Grogol Sukoharjo Dicokok Polisi

Advertisement

Bata sejak dulu dikenal sebagai pabrikan sepatu ternama di Indonesia. Jutaan pasang alas kaki berhasil diproduksi dan dijual Bata ke seluruh keluarga Indonesia tiap tahun.

Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Rabu (10/3/2021), Bata sebetulnya merupakan perusahaan asing asal Republik Ceko. Nama lengkap perusahaannya adalah T&A Bata Shoe Company terdaftar di Zlin, Republik Ceko. Pendirinya adalah Tomáš Bata dan beberapa saudaranya.

Baca juga: Asyiik, Tempat Wisata di Madiun Boleh Buka saat PPKM Jilid III

Perusahaan sudah dibentuk sejak tahun 1894. Di Indonesia penjualan sepatu Bata yang digugat pailit dijalankan oleh PT Sepatu Bata Tbk. Pabrik perusahaan ini pertama kali berdiri pada tahun 1939 dan saat ini berada di dua tempat, yakni Kalibata dan Medan.

Keduanya menghasilkan tujuh juta pasang alas kaki dalam setahun yang terdiri atas 400 model sepatu, sepatu sandal, dan sandal. Produk Bata terbuat dari kulit, karet, maupun plastik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif