SOLOPOS.COM - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, (kanan), dan Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra (kiri) menyampaikan keterangan kepada awak media, di Hotel Alila Solo, pada Senin (25/9/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos.com, SOLO — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar Rapat Kerja Nasional APJII (Rakernas APJII) Tahun 2023, dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Hotel Alila Solo, Senin-Selasa (25-26/9/2023).

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif,  menguraikan kegiatan ini merupakan agenda tahunan APJII.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Ada berbagai agenda yang menjadi pokok pembahasan selain acara utama berupa Sidang Paripurna Musyawarah Nasional Luar Biasa AD/ART APJII (Munaslub APJII) 2023 terkait Perubahan dan Pengesahan AD/ART 2023.

Dalam kegiatan tersebut mereka juga akan pembahasan rencana penyelenggaraan dan implementasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (Pelindungan IIV) yang digelar dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelindungan IIV.

Arif menjelaskan Pelindungan IIV merupakan salah satu program pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat dari penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dalam kegiatan ini, APJII dan BSSN secara khusus menggelar diskusi panel terkait Pelindungan IIV serta peran industri telekomunikasi dalam mendukung transformasi digital dalam perspektif Pelindungan IIV.

“Rakernas dan Munaslub APJII tahun menjadi momen penting bagi kami karena selain menjadi agenda tahunan yang membahas AD/ART APJII 2023, kami juga bekerja sama dengan BSSN dalam membahas rencana implementasi Pelindungan IIV, yang merupakan bagian dari program transformasi digital pemerintah,” ujar Arif kepada awak media, Senin

Selain itu, ia menjelaskan APJII sebagai organisasi yang mewadahi aspirasi Internet Service Provider (ISP).

Asosiasi ini menggabungkan dan membangun sinergitas seluruh penyelenggara jasa Internet di Indonesia. Selain itu pihaknya juga berkomitmen untuk mendukung percepatan penyelenggaraan Pelindungan IIV.

“Di era digital seperti saat ini, perlindungan terhadap serangan siber menjadi kunci utama dalam memastikan infrastruktur informasi vital, dimana saat ini Internet menjadi elemen penting dalam penyebaran informasi dan proses transaksi elektronik di Indonesia,” tambah Arif.

Pada kesempatan yang sama, APJII juga melakukan penandatanganan MoU dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang berkolaborasi dalam penetrasi Internet untuk mewujudkan terciptanya kemajuan ekonomi Indonesia.

Kemajuan Ekonomi

Melalui kerja sama ini, Arif berharap bisa mendukung pemanfaatan infrastruktur dan jaringan Internet di Indonesia untuk senantiasa mendukung kemajuan ekonomi di Tanah Air.

Lebih lanjut, ia menguraikan, BSSN sebagai koordinator Pelindungan IIV mendorong percepatan program ini.

BSSN saat ini telah mengesahkan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) yang disusun sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional, termasuk APJII.

Hal ini dilakukan untuk menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing pemangku kepentingan tersebut.

Menjaga Keamanan Siber

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengungkapkan pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga ruang siber Indonesia melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi  Vital.

“Ia menyebut di era digitalisasi saat ini dapat kita capai dengan sinergi dan kolaborasi penerapan keamanan siber,” tambah dia.

Oleh karena itu, sangat diperlukan percepatan IIV dan Implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional.

“IIV adalah Sistem Elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan atau teknologi  operasional, baik berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan sistem elektronik lainnya dalam menunjang sektor strategis, yang jika terjadi gangguan, kerusakan, dan atau kehancuran pada infrastruktur dimaksud berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional,” papar dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sektor IIV terdiri atas beberapa sektor meliputi administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan presiden.

Ariandi menjelaskan Pelindungan IIV bertujuan  melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan terpercaya, serta mencegah terjadinya gangguan hingga ancaman akibat serangan siber.

Tujuan lain yakni meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dari dampak Insiden siber.

“BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berkontribusi sesuai bidangnya agar segala bentuk ancaman maupun serangan siber dapat diatasi melalui tata kelola keamanan siber yang optimal,” tambah dia.

Pada kesempatan ini, Ariandi menyampaikan penghargaan kepada APJII dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kerja sama hingga terselenggara kolaborasi antara pemerintah dan industri melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya