SOLOPOS.COM - Petugas membersihkan lantai Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Rabu (26/1/2022). Kementerian Perhubungan menutup sementara Bandara Halim Perdanakusuma mulai hari ini selama 3,5 bulan dalam rangka revitalisasi sesuai Perpres nomor 9 tahun 2022 guna meningkatkan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Solopos.com, JAKARTA–PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memastikan masih menjadi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma.

Hal itu setelah pihak AP II memberikan balasan surat terkait dengan penerbitan surat EGM KC Bandara Halim Perdanakusuma.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Direktur Komersial dan Layanan AP II Mohammad Rizal Pahlevi dalam surat bernomor 13.01/00/07/2022/A.5305 tertanggal 20 Juli 2022 menjelaskan bahwa perseroan masih menjadi pengelola yang sah.

“Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 1230 Tahun 2022 tanggal 7 Juli 2022 tentang Penetapan Bandar Udara Yang Dikelola oleh PT Angkasa Pura II,” ujarnya dalam surat yang dikutip, Kamis (21/7/2022).

Pernyataan tersebut menanggapi Surat EGM KC Bandara Halim Perdanakusuma Nomor 08.01/02/07/2022/A.0078 tanggal 20 Juli 2022 perihal Surat Pemberitahuan Kepada Mitra Usaha.

Baca Juga: September 2022, Bandara Halim Dibuka untuk Komersial

Selanjutnya berdasarkan hal di atas, maka Surat EGM KC HLP tidak sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 1230 Tahun 2022.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka rencana pengosongan lahan pada tanggal 21 Juli 2022 sebagaimana disampaikan dalam Surat EGM KC HLP adalah TIDAK BENAR dan untuk diabaikan,” imbuh isi surat tersebut.

Sebelumnya, beredar surat dari EGM KC Bandara Halim Perdanakusuma kepada para mitra usaha di Bandara Halim bernomor 08.01/02/07/2022/A.0078 tanggal 20 Juli 2022.

Inti surat itu adalah memberitahukan permintaan kepada AP II untuk keluar dari lahan seluas 21 hektare di Lanud Halim Perdanakusuma.

Tak hanya itu, AP II juga dilarang mengelola lahan itu lagi.

Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara Per 26 Januari 2022

Batas waktu yang pengosongan lahan yang diberikan kepada AP II hingga 21 Juli pukul 00.00 WIB.

Perintah tersebut didasari pada Surat Kepala Staf TNI Angkatan Udara nomor B/1870/VII/2022.

Selanjutnya, Angkasa Pura II akan melaksanakan layanan jasa penerbangan di Bandara Halim dengan konsep operasi minimal terbatas guna mendukung pengoperasian Lanud Halim Perdanakusuma, khususnya dalam layanan penerbangan VVIP.

Saat ini Bandara berkode HLP memang tengah dilakukan revitalisasi. Kabar terakhir, Kementerian Perhubungan telah melakukan uji coba landasan pacu atau runway Bandara Halim Perdanakusuma hasil revitalisasi.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan Bandara Halim Perdanakusuma tidak beroperasi sejak Januari 2022, karena dilakukan revitalisasi.

Langkah revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Baca Juga: Revitalisasi Dimulai, Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup 3,5 Bulan

“Secara teknis runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VIP mulai besok [13 Juli 2022], dan September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial,” ujarnya.

Menhub menjelaskan penggunaan landasan pacu secara terbatas dimaksudkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, jika ada kekurangan yang harus diperbaiki.

Selain runway, pemerintah juga membangun terminal untuk tamu VVIP.

Pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Soal Hengkang dari Bandara Halim Perdanakusuma, Ini Surat Balasan AP II



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya