SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (freepik)

Solopos.com, SOLO — Saat menjalankan perencanaan keuangan, ada berbagai instrumen untuk menuju kemandirian keuangan antara lain asuransi dan investasi. Lalu mana di antara keduanya yang lebih penting?

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, mengatakan investasi dan asuransi memiliki konsep dan tujuan berbeda.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Kalau ditanyakan mana yang lebih penting, ya keduanya penting. Sebab peruntukannya berbeda. Asuransi lebih untuk perlindungan diri. Investasi lebih untuk penambahan hasil atau peningkatan aset,” kata dia dalam Webinar Literasi Finansial Sesi 1 Reach for a Great Financial Freedom Through Insurance: Wujudkan Kemandirian Finansial melalui Asuransi. Acara tersebut digelar Solopos Media Group (SMG) bersama Great Eastern Life Indonesia, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, sesuai Undang-undang No. 40/2014, asuransi merupakan suatu perjanjian antara dua pihak yakni perusahaan asuransi dan pemegang polis. Dimana perjanjian itu menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahan asuransi sebagai imbalan untuk memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis.

Pemberian penggantian itu bisa karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.

Sedangkan investasi merupakan kegiatan penempatan dana pada satu atau lebih dari satu jenis aset selama periode tertentu dengan tujuan mendapatkan penghasilan atau peningkatan nilai.

Dari tujuannya, untuk asuransi adalah untuk memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kerugian finansial yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Sedangkan tujuan investasi adalah untuk memperoleh pengembalian seluruh uang atau harta yang telah diberikan kepada pihak ketiga beserta keuntungannya pada waktu yang telah disepakati di masa yang akan datang.

Kemudian dari segi manfaat, keduanya juga memiliki perbedaan. Selanjutnya yang harus diperhatikan menurutnya adalah hasil asuransi hanya bisa dimanfaatkan ketika faktor risiko yang dipertanggungkan terjadi. Sedangkan hasil investasi bisa diperoleh kapan saja, sesuai dengan kenaikan nilai investasi.

Dengan begitu membeli asuransi tidak bisa ditujukan untuk melipatgandakan uang sebab asuransi tidak memiliki konsep pengembangan uang dan investasi. Konsep asuransi adalah perlindungan atau antisipasi terhadap risiko yang dapat timbul secara tidak terduga.

Financial Planner, Rista Zwestika Reni, CFP., menyampaikan dalam piramida perencanaan keuangan, hal yang paling dasar adalah mengelola keuangan, kemudian di atasnya adalah membangun jaringan pengaman. Pada tahap berikutnya adalah mengumpulkan kekayaan, melestarikan kekayaan dan yang teratas adalah meninggalkan warisan.

“Dalam upaya membangun jaringan pengaman, beberapa yang termasuk di dalamnya adalah membuat dana darurat, menumbuhkan tabungan, dan melindungi diri dengan asuransi. Sedangkan sebagai upaya mengumpulkan kekayaan, beberapa yang termasuk di dalamnya adalah menumbuhkan portofolio investasi, membuat dan mencapai tujuan keuangan melalui investasi,” jelas dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya