Bisnis
Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:45 WIB

Angka Nol di Uang Baru Rp75.000 Kecil Banget, Persiapan Redenominasi?

Newswire  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Uang baru yang dirilis Senin (17/8/2020). (Istimewa/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Penulisan angka nol di uang baru Rp75.000 yang terbilang kecil dibandingkan angka “75” memunculkan dugaan uang baru ini merupakan bagian rencana redenominasi.

Redenominasi adalah penyederhaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilainya. Rencana redenominasi di Indonesia sudah disampaikan pemerintah. Jika rencana ini berjalan, uang bernilai Rp1.000 akan menjadi Rp1.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (17/8/2020) Bank Indonesia merilis uang baru Rp75.000 untuk memperingati Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Ada hal menarik dari bentuk dan gambar uang kertas tersebut.

Ditangkap di Pacitan, Ini Peran Tersangka Baru Kasus Kekerasan Mertodranan Solo

Advertisement

Ditangkap di Pacitan, Ini Peran Tersangka Baru Kasus Kekerasan Mertodranan Solo

Berdasarkan rupa baru uang Rp75.000 yang diterima Bisnis.com dan telah dikonfirmasi oleh Bank Indonesia, warna uang tersebut mirip dengan pecahan Rp100.000, yakni merah muda. Selain itu, terdapat gambar Proklamator RI Soekarno–Hatta. Bedanya pada sisi yang sama ada latar belakang kereta api dan foto pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945.

Di sisi lain uang Rp75.000 itu ada siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan budaya. Selain itu, ada gambar satelit dan peta Indonesia pada sisi ini.

Advertisement

Ada Klaster Pernikahan di Sukoharjo, 35 Keluarga Satu RT di Nguter Lockdown

Dibantah Bank Indonesia

"Enggak kok," ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti kepada Bisnis.com, Minggu (17/8/2020) malam.

Meskipun membantah soal nuansa redenominasi dalam uang baru Rp75.000, Destry membenarkan uang baru Rp75.000 diluncurkan pada Senin. "Iya," ujarnya singkat.

Advertisement

Seperti diketahui, pemerintah bersama Bank Indonesia sudah lama merencanakan redenominasi angka pada nilai tukar rupiah. Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Tersangka Kasus Kekerasan Mertodranan Solo Tambah 1 Orang

Contohnya, angka mata uang Rp75.000 akan dituliskan Rp75 saja. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan penulisan dan efisiensi dalam perhitungan akuntansi keuangan. Secara gengsi, nilai tukar rupiah tidak terlalu besar apabila dibandingkan dengan negara lain, misalkan satu dolar AS yang setara Rp14.000 menjadi Rp14.

Advertisement

Namun, rencana redenominasi itu kandas sejak digagas kali pertama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga era Presiden Joko Widodo.

Diganjar Satya Lancana, Ririn Kisahkan Suka Duka Mengajar di Perbatasan Sragen-Karanganyar

Belakangan, wacana redenominasi uang rupiah kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan menjadikan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah sebagai salah satu fokus perhatian pada periode 2020-2024.

Hal tersebut tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Pada periode 2014-2019 rencana redenominasi Rupiah tersebut juga masuk rencana strategis Kemenkeu, tetapi tidak terealiasi.

Rencana redenominasi ini sendiri pertama kali digulirkan oleh Darmin Nasution saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2009 hingga 2013.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif