SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan dalam bentuk uang (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT Rp600.000 kepada kelompok masyarakat miskin untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers hasil rapat Presiden Joko Widodo dengan dirinya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Risma Harini.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Berdasarkan hasil rapat itu, Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan menggunakan Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM. Bantuan dalam bentuk BLT senilai Rp600.000 akan diberikan kepada masyarakat miskin.

“Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada, pertama, 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai [BLT] pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun,” ujar Sri Mulyani pada Senin (29/8/2022) seperti dilansir Antara.

Dia menjabarkan bahwa pemerintah memberikan BLT senilai Rp150.000 yang terhitung untuk empat bulan, sehingga totalnya menjadi Rp600.000. Tetapi, pembayaran akan dilakukan dua kali, sehingga terdapat transfer Rp300.000 di setiap pembayaran.

Baca Juga: Catat! Jokowi: Dua Pekan Lagi Harga Telur Turun

“Dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah akan menggunakan data Kementerian Sosial untuk menetapkan 20,65 juta orang yang berhak mendapatkan bansos senilai Rp600.000 tersebut.

Selain itu, bansos lainnya ada dalam bentuk bantuan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan pembayaran oleh pemerintah daerah ke sektor transportasi umum.

Baca Juga: Jaga Eksklusivitas, Batik Tulis Gunung Kendil Raih Omzet Puluhan Juta Rupiah

Bantuan subisidi upah akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600.000 yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Sedangkan bantuan ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya