Bisnis
Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:26 WIB

Anggaran Ibu Kota Negara Baru Tahap I di Penajam Capai Rp510 Miliar

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rancangan ibu kota negara baru Indonesia di Kalimantan Timur. (Antara)

Solopos.com, PENAJAM — Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tahap satu.

“Dalam dokumen RKP [rancangan kerja pemerintah] 2022 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp510 miliar untuk pembangunan ibu kota negara baru tahap satu,” ujar Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Muliadi di Penajam, Selasa (12/10/2021) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut merupakan proyek dan program prioritas nasional.

Baca Juga: Smelter PT Freeport di Gresik akan Produksi Emas 30 Ton/Tahun

Advertisement

Baca Juga: Smelter PT Freeport di Gresik akan Produksi Emas 30 Ton/Tahun

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dapat ikut serta dalam pembangunan ibu kota negara dengan pihak ketika yang ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana.

Semua bakal dilakukan secara terbuka dan seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang berminat bekerja sama dengan kontraktor pelaksana silahkan mendaftar.

Advertisement

“Silahkan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki kapasitas dan keahlian, tenaga kerjanya dipersiapkan untuk berpartisipasi bangun ibu kota negara baru,” tambahnya.

Baca Juga: Pameran Mobil Offline Mulai Digelar di Jogja, Bagaimana Respons Pasar?

Diharapkan pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, serta kontraktor pelaksana bisa merekrut tenaga kerja lokal.

Advertisement

“Sejak awal pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi tenaga kerja lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota negara baru,” jelas Muliadi

Pemerintah pusat juga meminta Real Estate Indonesia atau REI ikut mendukung pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut

Presiden Joko Widodo telah menetapkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif