Bisnis
Senin, 18 April 2022 - 19:42 WIB

Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Tes Covid-19, Asalkan...

Akbar Evandio  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik. (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah kembali melonggarkan aturan mudik Lebaran. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak di bawah 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik.

Menkes mengatakan Pemerintah akan membebaskan anak di bawah usia 18 tahun ikut mudik tanpa tes Covid-19, asalkan sudah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali.

Advertisement

Dia menuturkan kelonggaran aturan mudik bagi anak di bawah 18 tahun ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai mendengarkan saran dan masukan dari publik.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik, tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Nah kalo anak di bawah 18 gimana?” ujarnya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Advertisement

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik, tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Nah kalo anak di bawah 18 gimana?” ujarnya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Ini 9 Program Mudik Lebaran Gratis yang Bisa Dimanfaatkan, Tertarik?

Budi melanjutkan bahwa Jokowi memahami dinamika tersebut. Oleh karena itu, Jokowi memutuskan agar anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa harus tes antigen atau PCR.

Advertisement

Dengan demikian, Menkes menyatakan anak di bawah 18 tahun bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes antigen asal vaksinasi sudah dua kali.

“Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Aturan One Way Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022

Advertisement

Sementara itu, Budi menyebutkan menyambut Lebaran 2022 atau Idulfitri 1443 Hijriah, Pemerintah kembali melakukan sero survei yang kedua agar kebijakan yang Pemerintah ambil untuk menghadapi lebaran memiliki basis riset. Dia mengatakan berdasarkan survei kedua mencatatkan kadar antibodi masyarakat Indonesia naik menjadi 99,2%. Angka ini meningkat jika dibandingkan hasil sero survei pada November-Desember 2021 yaitu 88,6%.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kado dari Jokowi, Anak di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa Tes Covid-19

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif