SOLOPOS.COM - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menetapkan tingkat bunga penjaminan per 1 Maret 2023 hingga 31 Mei 2023. Penetapan ini berdasarkan rapat Dewan Komisioner LPS, ditetapkan kenaikan suku bunga pinjaman dalam rupiah untuk bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Kebijakan terkini dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menetapkan tingkat bunga penjaminan per 1 Maret 2023 belum berpengaruh pada perbankan di Solo.

LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan bank umum naik menjadi 4,25 persen, BPR menjadi 6,75 persen, dan valuta asing di bank umum menjadi 2,25 persen. Kebijakan ini mengikuti arahan bank sentral atau The Fed.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Bagi pelaku perbankan di Solo adanya peningkatan bungan penjaminan belum berpengaruh terhadap produk perbankan ataupun strategi perbankan untuk menarik nasabah.

Mengingat, kenaikan suku bunga penjaminan yang naik tidak begitu signifikan dari 3,75 persen pada periode Desember 2022 ke Januari 2023. Kemudian menjadi 4,25 persen pada Maret hingga Mei 2023.

Sementara, sampai Maret ini bahkan masih ada bank yang belum menerapkan kebijakan tersebut.

Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Solo Doni Rinaldo kepada Solopos.com, Rabu (1/3/2023) menyebut  kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga penjamin nasional (LPS) ini tidak akan berpengaruh terhadap kebijakan yang terjadi di cabang BTN yang ada di Solo.

“Untuk BTN terutama yang di cabang, kenaikan suku bunga penjaminan ini enggak banyak berpengaruh terhadap strategi, karena semua keputusan strategi ada di pusat,” ujar Doni.

Meskipun belum berpengaruh, Doni memastikan, kenaikan penjaminan suku bunga yang ditetapkan oleh LPS  akan dijalankan dan disosialisasikan kepada para nasabah. “Untuk dijalankan pasti kami jalankan terkait kebijakan tersebut,” jelasnya.

Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Solo, Hari Nopa Kurniawan, juga punya opini senada terkait kebijakan terkini LPS soal bunga penjaminan.

Terlebih, perbankan syariah punya sistem penjaminan yang berbeda dibandingkan perbankan umum.

“Kalau di BSI mungkin enggak ada pengaruh sama sekali terkait bunga penjaminan yang meningkat sesuai dengan ketentuan LPS, karena coverage-nya jelas berbeda dengan sistem untuk perhitungannya juga sudah berbeda,” tambahnya.

Senada, Priority Banking Manager Bank Mandiri Prioritas Solo, Suryawan, menyebut hingga saat ini masih belum ada perubahan untuk suku bunga perbankan di Bank Mandiri Solo.

“Kalau sampai sekarang belum ada perubahan suku bunga produk di Bank Mandiri, karena semua kebijakan berasal dari pusat dan belum ada arahan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya