SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Mahfud Md saat membuka dialog publik dan sosialisasi RKUHP melalui Zoom Meeting, Rabu (7/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah ramai soal kekayaan pegawai pajak dan bea cukai, Kemenkeu kini dihadapkan pada dugaan transaksi mencurigakan dengan aliran dana senilai Rp300 triliun.

Kabar itu mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim telah mengantongi data temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan aliran dana senilai Rp300 triliun.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Mahfud MD menyebutkan mayoritas transaksi janggal tersebut berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

Temuan itu juga telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Mahfud juga menyatakan bahwa aliran dana mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu itu juga di luar dari dugaan transaksi senilai Rp500 miliar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan [aliran dana] mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD dikutip dari siaran virtual, Rabu (8/3/2023).

Mahfud MD mengonfirmasi laporan transaksi atau aliran dana mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu tersebut terjadi pada periode 2009 sampai dengan 2023.

Mahfud mengatakan bahwa transaksi mencurigakan yang diduga terjadi selama 14 tahun itu merupakan akumulasi dari berbagai laporan yang tidak direspons oleh pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, maupun pihak terkait lainnya.

“Ada 160 laporan lebih sejak 2009, namun tidak ada kemajuan informasi,” ujarnya dikutip dari video YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/2023).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang dilaporkan itu diduga melibatkan sebanyak 460 orang lebih di tubuh Kemenkeu.

Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi utuh terkait adanya dugaan aliran dana atau transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal [Itjen], belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan bahwa Itjen Kemenkeu segera berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa informasi tersebut.

Kemenkeu saat ini tengah mencoba bebenah dan berkomitmen menegakkan integritas pegawai. Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyatakan bahwa persoalan akan ditindaklanjuti dengan baik dan transparan.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk komitmen Kemenkeu yang tidak perlu diragukan oleh publik. “Dan kami percaya, upaya hari-hari ini adalah upaya memperkuat agar Ditjen Pajak dan Bea Cukai dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengaku tidak akan menyerah dan berjanji meraih kembali kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik harus kami bangun dan raih kembali dengan terus bekerja tekun, kompeten, dapat diandalkan, dan jujur. Kami terus fokus menjalankan tugas, memperbaiki cara kerja, melayani masyarakat, mendengar masukan mereka untuk perbaikan. Kami terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi karena uang negara adalah amanah rakyat,” ucapnya.

Belakangan ini, Kemenkeu memang dihadapkan pada sederet persoalan, bermula dari kasus penganiayaan hingga berujung terungkapnya sejumlah harta kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.

Gaduh terakhir di tubuh Kemenkeu adalah adanya dugaan aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Saat Rafael, Eko, dan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Menjegal Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya