Bisnis
Kamis, 9 Februari 2023 - 23:14 WIB

Akui Rentenir Sulit Dibasmi, OJK Solo Sarankan Masyarakat Pilih Utang ke BPR

Gigih Windar Pratama  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yulianto (kiri), saat ditemui Solopos.com pada Rabu (8/2/2023). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengaku kesulitan untuk memberantas praktik rentenir yang beroperasi di pasar-pasar.

Namun, ada solusi dengan meminjam ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki bunga lebih kecil, terlebih BPR yang disubsidi pemerintah.

Advertisement

“Memang belum ada aturan yang melarang praktik rentenir di Indonesia sejauh ini, selain itu misal rentenir kami tertibkan juga susah, karena para pedagang juga memang membutuhkan pinjaman. Ada beberapa solusi dengan pinjam ke BPR dengan bunga yang kecil apalagi BPR yang disubsidi pemerintah, bunganya dua sampai empat persen per bulan, jauh lebih kecil dibandingkan ke rentenir,” kata Kepala OJK Solo, Eko Yulianto, Kamis (9/2/2023).

Belum adanya aturan yang melarang hingga kebutuhan para pedagang akan rentenir yang masih cukup besar untuk meminjam uang, menjadi faktor utamanya.

Kepala OJK Solo, Eko Yulianto, mengatakan rentenir merupakan fenomena merugikan para pedagang apalagi bunganya cukup tinggi. Eko mengatakan kepada Solopos.com, Kamis (9/2/2023), ada beberapa hal yang membuat rentenir tetap menjamur di Solo.

Advertisement

“Rentenir ini memang cukup sulit ya, karena mereka itu beroperasinya di waktu-waktu yang memang pedagang perlu uang atau modal tambahan. Mereka beroperasi sekitar pukul 03.00 WIB bahkan ada yang dari dini hari, kalau diamati kan belum ada perbankan yang bisa beroperasi di waktu-waktu tersebut,” ujar Eko.

Eko mengaku, bunga yang diberikan oleh rentenir cukup tinggi kepada para pedagang di pasar. Meskipun demikian, para pedagang memang banyak yang tidak keberatan yang diberikan oleh rentenir tersebut.

“Bunganya cukup tinggi, misalnya pinjam Rp1 juta, bunganya ketika diminta pas siang hari atau atau sore hari itu Rp200.000, artinya per hari itu bunganya sekitar 20 persen, kalau dikalkulasi itu jauh lebih tinggi dibandingkan perbankan manapun. Tetapi sekali lagi pedagang nampak enggak keberatan dengan itu,” jelas Eko.

Advertisement

Eko juga menyebut ada beberapa upaya untuk mengurangi pengaruh rentenir kepada para pedagang. Tetapi, adalah pilihan para pedagang untuk tetap meminjam ke rentenir, selain itu belum ada aturan yang melarang praktik rentenir di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif