Bisnis
Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:39 WIB

Akselerasi Pembuatan Sertifikat Halal Digaungkan Hingga ke Tingkat Kelurahan

R Bony Eko Wicaksono  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Halal Indonesia dari Kementerian Agama (Kemenag). (Istimewa/bisnis.com).

Solopos.com, SOLO – Upaya mendorong akselerasi atau percepatan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) digaungkan hingga level kelurahan. Para pelaku UMKM didorong segera membuat nomor induk berusaha (NIB) sekaligus mengurus sertifikat halal.

Upaya tersebut diimplementasikan dalam kegiatan pembuatan NIB dan sertifikasi halal di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Sabtu (20/5/2023). Kegiatan itu diinisiasi oleh CV Rafinda yang bergerak di pengembangan, pelatihan dan peningkatan produk UMKM di Solo.

Advertisement

Hadir pula, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo dan pejabat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pajang. Acara itu dihadiri sekitar 60 pelaku UMKM se-Kelurahan Pajang.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum membuat NIB. Padahal, NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan pemerintah.

Mereka bingung saat pemerintah menggelontorkan bantuan UMKM saat pandemi Covid-19 lantaran belum memiliki NIB. “Ini dasar atau fundamental bagi pelaku UMKM. Harus punya NIB. Nah, sekarang kami dorong agar segera mengurus NIB meski sebagian pelaku UMKM sudah memiliki NIB,” ujar dia, Sabtu.

Advertisement

Selain NIB, para pelaku UMKM di Solo terus didorong mengurus sertifikasi halal. Pelaku usaha harus dapat menjaga kehalalan produk dengan mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pemerintah bakal memberi sanksi terhadap beragam produk yang belum mengantongi sertifikat halal mulai 2024. Sanksi tersebut bisa berupa hukuman denda atau penarikan barang dari pasar.

“Kegiatan hari ini bagian dari upaya akselerasi percepatan pembuatan sertifikat halal. Tidak dipungut biaya alias gratis,” papar dia.

Advertisement

Sementara itu, Direktur CV Rafinda, Edi Suhardi, mengatakan kegiatan serupa juga digelar di wilayah lain seperti Kelurahan Sondakan dan Kelurahan Kerten. Kegiatan tersebut bakal dilaksanakan secara berkelanjutan di masing-masing kelurahan. Ia menargetkan lebih dari 1.000 pelaku UMKM mengantongi sertifikat halal hingga tahun depan.

Menurut Edi, sebenarnya, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat halal tak terlalu lama asal persyaratan administrasi lengkap. “Pelaku UMKM itu harus didorong dan langsung action di tempat. Misalnya, acara ini langsung dilanjutkan pembuatan NIB dan sertifikat halal. Kalau sekadar sosialisasi, mereka keluar lokasi acara sudah lupa. Jadi harus setengah dipaksa,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif