Bisnis
Jumat, 20 Mei 2022 - 13:25 WIB

Airlangga: Pemerintah akan Keluarkan Aturan Pembelian Tandan Buah Segar

Annasa Rizki Kamalina  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). (Antara/Syifa Yulinnas)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menerbitkan aturan teknis menjamin harga tandan buah segar (TBS) sawit di petani.

Sejak kali pertama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan minyak goreng pada 22 April 2022, harga TBS mulai anjlok.

Advertisement

Sebelum pemerintah resmi menerapkan pelarangan ekspor minyak goreng dan CPO pada 28 April 2022 pun harga TBS sudah anjlok hingga 60%.

“Untuk menjamin ketersediaan volume bahan baku minyak goreng, pemerintah akan menerbitkan kembali pengaturan pasokan pengendalian harga. Yang secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan,” kata Airlangga dalam pernyataan resminya secara virtual, Jumat (20/5/2022).

Sementara itu, para produsen atau perusahaan diminta untuk mengikuti aturan mengenai pembelian TBS di tingkat petani dengan harga yang wajar.

Advertisement

Baca Juga: Petani Sawit Demo, Ekonom Sebut Anomali dalam Pelarangan Ekspor CPO

“Untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar, ini dilakukan pengaturan yang melibatkan pemerintah daerah dan tentu bagi para perusahaan ini diharap agar bisa membeli CPO ataupun perusahaan CPO membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar,” ujar Airlangga.

Data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat per Selasa (17/5/2022), harga TBS rata-rata Rp600 per kilogram hingga Rp1.200 per kilogram.

Advertisement

Jauh dari harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan, yakni Rp3.900 per kilogram.

Kondisi ini terjadi sejak larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO) diumumkan pada 22 April 2022. Dalam 26 hari, harga sudah anjlok hingga 70% hingga membuat para petani melayangkan protes dan meminta larangan ekspor dicabut.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Airlangga Minta Produsen Minyak Goreng Beli TBS dengan Harga Wajar

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif