SOLOPOS.COM - Ilustrasi pinjaman (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Akibat kondisi keuangan yang tidak menentu dan adanya kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi dengan segera, tidak jarang seseorang terdesak untuk mengajukan pinjaman. Pengajuan pinjaman tersebut seakan menjadi satu-satunya jalan bagi sebagian orang untuk bisa terlepas dari masalah finansial tertentu.

Hanya saja, yang namanya berutang, Anda harus mampu melunasi beban cicilannya secara rutin setiap bulan hingga lunas. Jika tidak, persiapkan diri untuk disambangi oleh penagih utang atau debt collector hingga membuat hidup terasa tidak nyaman dan selalu dibayang-bayangi.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Belum lagi saat terjebak pinjaman online ilegal, bukan tidak mungkin penagih utang akan melakukan teror maupun ancaman lainnya agar utang bisa segera dilunasi.

Tentunya, Anda tidak ingin desakan mengajukan pinjaman malah berbuntut pada masalah lain yang lebih runyam lagi, bukan? Oleh karena itu, agar hidup tidak melulu dikejar debt collector, simak 4 tips yang wajib dilakukan saat akan mengajukan pinjaman atau kredit berikut ini.

1. Cek Legalitas dan Kredibilitas Penyedia Pinjaman

Salah satu hal yang bisa meningkatkan risiko dikejar-kejar debt collector adalah mengajukan pinjaman di layanan yang ilegal alias bodong. Risiko ini menjadi jauh lebih tinggi saat Anda nekat mengajukan kredit pada layanan pinjaman online atau pinjol yang tidak jelas perusahaan atau lembaga yang menaunginya.

Layanan pinjaman online terpercaya biasanya disediakan oleh perusahaan financial technology atau fintech yang telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sendiri adalah lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi aktivitas jasa keuangan di Indonesia.

Artinya, saat sebuah lembaga keuangan telah terdaftar di OJK, dapat dipastikan jika layanan kredit atau pinjaman yang ditawarkannya resmi dan mematuhi segala aturan yang berlaku. Sebagai contoh, OJK memasang batas bunga maksimal pinjaman online di angka 0,4 persen per hari.

Sedangkan pada layanan pinjol ilegal, tingkat bunga yang dipasang bisa mencapai 1 persen, bahkan 2 persen atau lebih per harinya. Dengan selisih yang jauh lebih tinggi tersebut, tidak heran jika banyak korban pinjaman online bodong yang kewalahan melunasi cicilan kreditnya tepat waktu dan berakhir dirundung debt collector. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek legalitas dan kredibilitas penyedia pinjaman dengan melihat status usahanya di situs resmi OJK.

2. Pahami Sistem Kerja Pinjaman

Tidak kalah pentingnya, Anda juga harus memahami bagaimana sistem atau cara kerja dari layanan pinjaman yang akan diajukan. Beberapa hal yang wajib dipahami sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman adalah tingkat bunga yang diberikan dan nominal cicilan per bulannya.

Tergantung dari kebijakan penyedia layanan, tingkat bunga yang dibebankan kepada nasabah pinjaman bisa beragam, walaupun batas maksimal yang boleh diberikan adalah 0,4% per hari. Dalam kata lain, Anda bisa mendapatkan layanan pinjaman dengan tingkat bunga di bawah angka tersebut.

Meski bukan satu-satunya faktor penentu, beban bunga ini memberi pengaruh cukup besar terhadap besarnya angsuran pinjaman yang harus dibayarkan nantinya. Oleh karena itu, pastikan untuk mempertimbangkan besaran bunga yang diberikan oleh penyedia pinjaman guna memastikan keuangan mampu melunasi cicilan dengan lancar.

3. Ketahui Hak dan Juga Kewajiban Transaksi Kredit

Dalam setiap aktivitas pinjaman, seluruh pihak, baik itu, penerima ataupun pemberi pinjaman, akan diberikan hak dan juga kewajiban. Penjelasan mengenai kedua hal tersebut pasti akan diulas secara mendetail kepada calon nasabah sebelum menandatangani kontrak pinjaman.

Informasi ini penting untuk dipahami karena berkaitan erat dengan aktivitas pinjaman, termasuk tata cara pembayaran cicilan, tenor pelunasan, konsekuensi saat telat bayar tagihan, dan lain sebagainya. Jika sampai melewatkan informasi tersebut, bukan tidak mungkin risiko Anda terlambat membayar angsuran kredit dan dikejar debt collector akan menjadi lebih tinggi.

4. Hanya Ajukan Pinjaman dari Aplikasi yang Resmi

Tips yang terakhir, walaupun sudah mengetahui ciri layanan pinjaman online yang legal dan kredibel, pastikan pula untuk melakukan pengajuan pada platform atau aplikasi yang resmi. Sebagai contoh, hanya unduh aplikasi pinjaman online dari lembaga yang resmi melalui Play Store bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna iOS.

Mengapa hal ini penting untuk dilakukan? Sebab tidak jarang oknum pinjaman online ilegal mencatut nama lembaga keuangan resmi untuk melangsungkan aksinya. Jadi, jika Anda mengunduh aplikasi pinjaman online di platform yang resmi, risiko untuk terjebak layanan ilegal akan menjadi lebih kecil.

Bahaya Terjebak Pinjaman Ilegal Bukan untuk Disepelekan

Mengalami kredit macet dan selalu dikejar oleh debt collector merupakan salah satu risiko yang cukup umum terjadi pada korban layanan pinjaman ilegal. Namun, bahaya dari pinjaman bodong tersebut tidak hanya terlilit utang, tapi juga data pribadi yang diambil dan digunakan tanpa izin, termasuk untuk mengintimidasi korban. Oleh karena itu, jangan pernah menyepelekan bahaya dari layanan pinjaman ilegal dan pastikan untuk mengikuti tips di atas agar tak sampai terjebak hingga diteror debt collector.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya